JAKARTA- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta diperpanjang selama empat pekan hingga 22 Mei 2020.
Penetapan perpanjangan masa PSBB itu disampaikan secara resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan selama dua pekan yaitu sejak 10 hingga 23 April 2020.
"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya, periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies, di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Rabu (22/4/20) malam, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, Anies menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat DKI Jakarta yang telah menjalankan ketentuan selama PSBB dengan baik. Namun, Anies mengungkapkan pertumbuhan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta masih bertambah dan membutuhkan waktu untuk mengentaskannya bersama-sama.
"Selama dua minggu ini pula masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa. Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya. Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka makin sedikit pula potensi penularan, maka insyaAllah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," terangnya.(*)
Penetapan perpanjangan masa PSBB itu disampaikan secara resmi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan selama dua pekan yaitu sejak 10 hingga 23 April 2020.
"Pemprov DKI Jakarta dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan juga diskusi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, maka kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya, periode kedua PSBB ini mulai tanggal 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies, di Pendopo Balai Kota Jakarta pada Rabu (22/4/20) malam, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu, Anies menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat DKI Jakarta yang telah menjalankan ketentuan selama PSBB dengan baik. Namun, Anies mengungkapkan pertumbuhan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta masih bertambah dan membutuhkan waktu untuk mengentaskannya bersama-sama.
"Selama dua minggu ini pula masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa. Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya. Semakin kita disiplin untuk berada di rumah, mengurangi aktivitas di luar, maka semakin sedikit interaksi, maka makin sedikit pula potensi penularan, maka insyaAllah wabah ini bisa lebih cepat kita selesaikan," terangnya.(*)