Iklan

Iklan

Hari ini Kabupaten Bekasi Resmi Berlakukan PSBB

BERITA PEMBARUAN
15 April 2020, 08:27 WIB Last Updated 2020-04-15T03:23:39Z
Hari ini Kabupaten Bekasi Resmi Berlakukan PSBB

BEKASI- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah peningkatan kasus penularan covid-19 di Kabupaten Bekasi  hari ini Rabu 15 April mulai diberlakukan.

Selain Kabupaten Bekasi ada empat wilayah lainya di Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/4/20), PSBB diberlakukan seperti di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi (Bodebek) selama 14 hari.

Dasar pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi dan empat wilayah lainya pertama adalah, Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep-221-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Bodebek.
Kemudian yang kedua adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di kawasan Bodebek.

Sementara menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, RH.Yana Suyatna saat dikonfirmasi berkenaan dengan diberlakukan PSBB mengatakan, kesiapannya pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bekasi. Hari ini pemberlakuan PSBB itu dimulai Rabu 15-28 April 2020 dan bisa diperpanjang jika masih ada bukti penyebaran covid-19 itu sesuai dengan Keputusan Gubernur.

" PSBB merupakan salah sarana memutus mata rantai penularan covid-19 yang salahsatunya dengan pembatasan aktivitas masyarakat," ujar Yana.

Selanjutnya kata Yana, pembatasan di sektor transportasi sesuai dengan Pergub mengizinkan moda transportasi umum tetap beroperasi di saat PSBB berlaku, dengan syarat tertentu.

Yana menyatakan, penggunaan mobil maupun sepeda motor dijelaskan secara rinci dalam Pergub. Misalnya, penggunaan mobil dan sepeda motor pribadi hanya boleh untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan aktivitas yang diizinkan selama PSBB.

"Khusus penggunaan mobil pribadi, penumpang maksimal setengah dari kapasitas kendaraan. Itu dilakukan agar PSBB berjalan optimal," ujanya.

Untuk itu Yana berharap, masyarakat di Bodebek khususnya Kabupaten Bekasi, bersedia mematuhi semua peraturan terkait PSBB agar rantai penularan virus corona dapat segera diputus. (*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hari ini Kabupaten Bekasi Resmi Berlakukan PSBB

Terkini

Topik Populer

Iklan