KARAWANG-Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang, Tatang Taufik melakukan tinjauan lapangan ke PT. Chang Shin Indonesia (CSI), Rabu (14/5/20) di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang Jawa Barat, terkait penerapan protokol kesehatan yang diterapkan perusahaan untuk mencegah penyebaran Covid-19
Tatang Taufik mengapresiasi protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, bilik sanitasi, penggunaan masker, media tempat mencuci tangan hingga penyekatan ruang kerja sebagai upaya physical distancing.
"Saya pantau semua protokol kesehatan yang diterapkan, semuanya bagus. Saya apresiasi ini," ujarnya.
Lalu, Tatang juga menyoroti adanya ribuan karyawan yang dirumahkan PT. CSI selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Karawang, yang merupakan bagian dari PSBB Jawa Barat.
"PT. CSI tidak ada PHK, dan saat merumahkan karyawannya pun melalui proses yang baik dan benar, sehingga tidak terjadi konflik. Termasuk soal pembayaran gaji selama karyawan di rumahkan pun sudah bagus," kata dia.
Sebagai informasi PT. CSI Kabupaten Karawang, merumahkan 2.300 karyawannya. Hal itu dilakukan karena menurunnya produksi akibat pandemik Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Senior Manager HR, PT CSI, Susilo mengatakan, total karyawan yang ada saat ini sebanyak 18.600 orang yang ditempatkan di PT CSI Cikampek dan Klari. Dari total karyawan tersebut ada 2.300 orang yang dirumahkan.
Selanjutnya Susilo menjelaskan, pihaknya membagi beberapa spesipikasi karyawan yang akan dirumahkan, yakni ibu hamil, orang lanjut usia atau lebih dari 45 tahun, orang dengan riwayat penyakit berbahaya dan atas dasar pengajuan personal karyawan.
"Kami lebih memilih untuk merumahkan karyawan dan tidak melakukan PHK kepada satu orang pun," ujarnya saat ditemui di PT. CSI Karawang, Desa Gintungkerta Kecamatan Klari, Rabu (14/5/20).(za)
Tatang Taufik mengapresiasi protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari pengecekan suhu tubuh, bilik sanitasi, penggunaan masker, media tempat mencuci tangan hingga penyekatan ruang kerja sebagai upaya physical distancing.
"Saya pantau semua protokol kesehatan yang diterapkan, semuanya bagus. Saya apresiasi ini," ujarnya.
Lalu, Tatang juga menyoroti adanya ribuan karyawan yang dirumahkan PT. CSI selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Karawang, yang merupakan bagian dari PSBB Jawa Barat.
"PT. CSI tidak ada PHK, dan saat merumahkan karyawannya pun melalui proses yang baik dan benar, sehingga tidak terjadi konflik. Termasuk soal pembayaran gaji selama karyawan di rumahkan pun sudah bagus," kata dia.
Sebagai informasi PT. CSI Kabupaten Karawang, merumahkan 2.300 karyawannya. Hal itu dilakukan karena menurunnya produksi akibat pandemik Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Senior Manager HR, PT CSI, Susilo mengatakan, total karyawan yang ada saat ini sebanyak 18.600 orang yang ditempatkan di PT CSI Cikampek dan Klari. Dari total karyawan tersebut ada 2.300 orang yang dirumahkan.
Selanjutnya Susilo menjelaskan, pihaknya membagi beberapa spesipikasi karyawan yang akan dirumahkan, yakni ibu hamil, orang lanjut usia atau lebih dari 45 tahun, orang dengan riwayat penyakit berbahaya dan atas dasar pengajuan personal karyawan.
"Kami lebih memilih untuk merumahkan karyawan dan tidak melakukan PHK kepada satu orang pun," ujarnya saat ditemui di PT. CSI Karawang, Desa Gintungkerta Kecamatan Klari, Rabu (14/5/20).(za)