Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Naik Masyarakat Semakin Susah

BERITA PEMBARUAN
14 Mei 2020, 13:35 WIB Last Updated 2020-05-14T06:44:36Z
JAKARTA- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) dipertanyakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar.

Ansory menilai kenaikan tersebut hanya  membuat masyarakat semakin susah dan mengakibatkan perekonomian Indonesia semakin anjlok.

Untuk itu ia meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dicabut.

“Pemerintah tidak peka dan terbukti tuna-empati dengan situasi masyarakat yang sedang dilanda pandemi Covid-19, di mana masyarakat sedang susah dan menderita namun justru menaikkan iuran BPJS Kesehatan,” tegas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu kepada wartawan, Rabu (13/5/20).

Selain itu, Pemerintah dinilai tidak memberikan contoh atau teladan yang baik dalam ketaatan hukum. Sebab, keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah sah dan mengikat agar iuran BPJS Kesehatan dikembalikan seperti sedia kala.

"Untuk itu saya mengusulkan untuk mencabut Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan,” tegasnya

Seperti yang diketahui, rencana Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 mendatang menuai kritik di berbagai kalangan. Rencana itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menjelaskan bahwa kenaikan iuran berlaku untuk kelas I dan kelas II terlebih dulu pada 1 Juli 2020. Sementara iuran kelas III baru akan naik pada tahun 2021 mendatang. (*/nt)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Kesehatan Naik Masyarakat Semakin Susah

Terkini

Topik Populer

Iklan