Iklan

Iklan

Dandim Ingatkan Masyarakat Bahaya Miras

BERITA PEMBARUAN
13 Mei 2020, 16:26 WIB Last Updated 2020-05-13T09:26:28Z
BLITAR- Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, menghadiri pemusnahan minuman keras (Miras) yang diamankan Polres Kabupaten Blitar selama operasi Ketupat bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar Jalan Kusuma Bangsa No. 60 Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Selasa (12/05/20).

Dalam kesempatan itu Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto,   mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Kabupaten Blitar beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi Mirasdi wilayah Kabupaten Blitar

Selanjutnya kata Dandim ke depan, Kodim 0808/Blitar beserta jajaran akan  mendukung penuh  pemberantas peredaran miras.  Sebab miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondusivitas wilayah Kabupaten Blitar.

"Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti miras, ini bukti bahwa TNI-Polri bersama pemerintah daerah mendukung perang terhadap peredaran miras diwilayah Kabupaten Blitar,” tegas Dandim

Sementara pada kesempatan itu juga Dandim menghimbau agar masyarakat tidak terjerumus mengonsumsi minuman beralkohol atau miras. Sebab dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan juga merusak para generasi muda.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarkat khususnya  Blitar agar selalu menjauhi yang namanya miras. Karena miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan. Untuk itu kami butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam meghentikan peredaran miras. Sehingga diharapkan Blitar akan tetap aman dan kondusif serta jauh dari yang namanya miras," pungkasnya.(rls*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dandim Ingatkan Masyarakat Bahaya Miras

Terkini

Topik Populer

Iklan