KARAWANG- Di Karawang masih banyak masyarakat belum sadar dalam penggunaan masker saat berkendara, atau sedang beraktivitas di luar ruangan.
Demikian disampaikan Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk, meski demikian, petugas tidak langsung memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mempergunakan masker saat berkendara ataupun sedang di luar ruangan.
“Kita masih berikan teguran. Misalnya pengendara yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan melintas saat kedapatan di check point,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah pelaku usaha juga masih banyak yang melanggar, baik jam operasional maupun pelaku usaha yang tidak dikecualikan.
“Patroli dari petugas 24 jam. Kita berikan arahan dan pengertian. Beberapa toko yang awalnya buka pun sekarang sudah tutup untuk sementara,” ujarnya.
Fitra juga menegaskan bahwa aktivitas mudik tetap dilarang, meskipun Kementerian Perhubungan sudah membuka kembali transportasi publik, namun dengan syarat yang cukup ketat.
Sementara, untuk update data Covid-19 Karawang, Minggu 10 Mei 2020, terdata 17 orang positif swab, 135 orang reaktif RDT, meninggal dunia 15 orang, sembuh 104 orang dan meninggal dunia setelah dinyatakan sembuh 1 orang.
Pasien dalam pengawasan total 316 orang, sembuh 228 orang, masih dirawat 69 orang, meninggal dunia 19 orang. Orang dalam pemantauan berjumlah total 4.378 orang, selesai pemantauan 2.925 orang, masih dalam pemantauan 1.446 orang, meninggal dunia 2 orang.
“OTG berjumlah total 630 orang, selesai pemantauan 354 orang dan proses pemantauan 276 orang,” ujarnya. (*)
Demikian disampaikan Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk, meski demikian, petugas tidak langsung memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mempergunakan masker saat berkendara ataupun sedang di luar ruangan.
“Kita masih berikan teguran. Misalnya pengendara yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan melintas saat kedapatan di check point,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah pelaku usaha juga masih banyak yang melanggar, baik jam operasional maupun pelaku usaha yang tidak dikecualikan.
“Patroli dari petugas 24 jam. Kita berikan arahan dan pengertian. Beberapa toko yang awalnya buka pun sekarang sudah tutup untuk sementara,” ujarnya.
Fitra juga menegaskan bahwa aktivitas mudik tetap dilarang, meskipun Kementerian Perhubungan sudah membuka kembali transportasi publik, namun dengan syarat yang cukup ketat.
Sementara, untuk update data Covid-19 Karawang, Minggu 10 Mei 2020, terdata 17 orang positif swab, 135 orang reaktif RDT, meninggal dunia 15 orang, sembuh 104 orang dan meninggal dunia setelah dinyatakan sembuh 1 orang.
Pasien dalam pengawasan total 316 orang, sembuh 228 orang, masih dirawat 69 orang, meninggal dunia 19 orang. Orang dalam pemantauan berjumlah total 4.378 orang, selesai pemantauan 2.925 orang, masih dalam pemantauan 1.446 orang, meninggal dunia 2 orang.
“OTG berjumlah total 630 orang, selesai pemantauan 354 orang dan proses pemantauan 276 orang,” ujarnya. (*)