KARAWANG- Koordinator Komunitas Milenial Karawang (KMK) Heru Slana Muslim, menilai masifnya penyebaran covid-19 di Kabupaten Karawang, harus ditangani serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun anggota DPRD. Khususnya berkenaan dengan komposisi anggaran kesehatan bantuan percepatan penanganan covid-19.
Heru mendesak, pemkab untuk memangkas anggaran yang tidak urgent, bahkan untuk anggaran infrastruktur didalam pokok pikiran (pokir) dewan harus reposisi. Ia menilai, sejumlah proyek infrastruktur yang masuk dalam rumusan pokir atau yang akrab disebut aspirasi ini bisa dialihkan untuk anggaran penanganan covid 19 di Karawang.
"Jika wakil rakyat ini serius, bersama-sama membantu dalam penanganan covid-19, mereka seharusnya rela dan ikhlas anggaran aspirasi mereka dipangkas bahkan jika perlu dialihkan seluruhnya," ujar Heru dalam rilisnya, Minggu (3/5/20).
Apalagi kata Heru, Karawang saat ini sedang persiapan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan HK. 01.07 /Menkes/289/2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
"Ketika PSBB ini diberlakukan tentu ada imbas bagi sejumlah masyarakat, dan pemerintah membutuhkan anggaran yang besar untuk menjamin warga nya agar tidak kelaparan. Nah menurut saya, disini lah peran DPRD sebagai wakil rakyat untuk merelakan alokasi anggaran aspirasinya untuk penanganan covid-19," ujarnya.
Heru yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) ini berharap, dengan adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Karawang ini, dapat membawa kemaslahatan bagi warga Karawang. Karena, masyarakatlah yang paling berdampak akibat pendemi covid-19.
"Saya yakin wakil rakyat di Karawang masih memiliki hati nurani mereka, untuk merelakan anggaran aspirasi mereka di reposisi untuk kepentingan masyarakat agar tidak ada masyarakat yang kelaparan," tandasnya.(za)
Heru mendesak, pemkab untuk memangkas anggaran yang tidak urgent, bahkan untuk anggaran infrastruktur didalam pokok pikiran (pokir) dewan harus reposisi. Ia menilai, sejumlah proyek infrastruktur yang masuk dalam rumusan pokir atau yang akrab disebut aspirasi ini bisa dialihkan untuk anggaran penanganan covid 19 di Karawang.
"Jika wakil rakyat ini serius, bersama-sama membantu dalam penanganan covid-19, mereka seharusnya rela dan ikhlas anggaran aspirasi mereka dipangkas bahkan jika perlu dialihkan seluruhnya," ujar Heru dalam rilisnya, Minggu (3/5/20).
Apalagi kata Heru, Karawang saat ini sedang persiapan melakukan langkah pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan HK. 01.07 /Menkes/289/2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
"Ketika PSBB ini diberlakukan tentu ada imbas bagi sejumlah masyarakat, dan pemerintah membutuhkan anggaran yang besar untuk menjamin warga nya agar tidak kelaparan. Nah menurut saya, disini lah peran DPRD sebagai wakil rakyat untuk merelakan alokasi anggaran aspirasinya untuk penanganan covid-19," ujarnya.
Heru yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) ini berharap, dengan adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Karawang ini, dapat membawa kemaslahatan bagi warga Karawang. Karena, masyarakatlah yang paling berdampak akibat pendemi covid-19.
"Saya yakin wakil rakyat di Karawang masih memiliki hati nurani mereka, untuk merelakan anggaran aspirasi mereka di reposisi untuk kepentingan masyarakat agar tidak ada masyarakat yang kelaparan," tandasnya.(za)