KARAWANG- Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dialokasikan pada warga desa terdampak covid-19 di Desa Malangsari, Kecamatan Pedes Karawang diduga bermasalah.
Dikatakan anggota BPD Malangsari, untuk di Desa Malangsari, penerima BLT DD hanya menerima 450 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang mana seharusnya menurut peraturan pemerintah bantuan tersebut diterima 600 ribu per KPM. sehingga ada dugaan kuat bahwa dana BLT tersebut disunat oleh oknum perangkat desa.
"Jadi yang Rp.150 ribu didistribusikan ke mana ? Sedangkan KPM di desa ini ada 255. Bahkan saya BPD pun ga diajak musdessus," ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu menurut keterangan Kades Malangsari Kamsan, saat di konfirmasi lewat telpon seluler menerangkan bahwa BLT yang dibagikan di desa nya sebesar 600 ribu per KPM dengan jumlah sebanyak 255 KPM. Soal ramai-ramai diluar terkait potongan 150 ribu per KPM yang katanya diperuntukan kepada masyarakat yang tidak kebagian di desanya, ia mengaku tidak tahu menahu. Bahkan dirinya sudah mengkoordinasikan dengan pihak Kabid Pemdes DPMPD Kabupaten Karawang.
Dan menurut DPMPD Kabupaten sepanjang hal itu tidak menjadi masalah, dan bukan kepala desa yang menginstruksikan. Sah-sah saja, malah bagus sebagai bentuk inisiatif dari aparat desa dibawah untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.
"Dari desa sendiri yang diturunkan tetap 600 ribu per KPM. Adapun kalo ada kebijakan dibawah soal pemotongan sebesar 150 ribu untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak kebagian, mungkin itu RT/RW yang mengatur teknisnya," jelas Kamsan. (za)
Dikatakan anggota BPD Malangsari, untuk di Desa Malangsari, penerima BLT DD hanya menerima 450 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang mana seharusnya menurut peraturan pemerintah bantuan tersebut diterima 600 ribu per KPM. sehingga ada dugaan kuat bahwa dana BLT tersebut disunat oleh oknum perangkat desa.
"Jadi yang Rp.150 ribu didistribusikan ke mana ? Sedangkan KPM di desa ini ada 255. Bahkan saya BPD pun ga diajak musdessus," ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu menurut keterangan Kades Malangsari Kamsan, saat di konfirmasi lewat telpon seluler menerangkan bahwa BLT yang dibagikan di desa nya sebesar 600 ribu per KPM dengan jumlah sebanyak 255 KPM. Soal ramai-ramai diluar terkait potongan 150 ribu per KPM yang katanya diperuntukan kepada masyarakat yang tidak kebagian di desanya, ia mengaku tidak tahu menahu. Bahkan dirinya sudah mengkoordinasikan dengan pihak Kabid Pemdes DPMPD Kabupaten Karawang.
Dan menurut DPMPD Kabupaten sepanjang hal itu tidak menjadi masalah, dan bukan kepala desa yang menginstruksikan. Sah-sah saja, malah bagus sebagai bentuk inisiatif dari aparat desa dibawah untuk menjaga kondusivitas di masyarakat.
"Dari desa sendiri yang diturunkan tetap 600 ribu per KPM. Adapun kalo ada kebijakan dibawah soal pemotongan sebesar 150 ribu untuk diberikan kepada masyarakat yang tidak kebagian, mungkin itu RT/RW yang mengatur teknisnya," jelas Kamsan. (za)