Iklan

Iklan

Pemerintah Diminta Tak Lempar Wacana Cabut Subsidi Gas Melon dan Listrik

BERITA PEMBARUAN
30 Juni 2020, 09:55 WIB Last Updated 2020-06-30T02:55:28Z
Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika

JAKARTA- Pemerintah diminta tidak mengurangi subsidi elpiji 3 kg dan subsidi listrik untuk pelanggan 450 dan 900 watt.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika.

Sementara selain itu, ia juga meminta agar pemerintah tidak terburu-buru melemparkan wacana tersebut ke publik sebelum melakukan pengkajian secara matang atas kebijakan yang akan diambil, terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

Hal ini diungkapkan Kardaya saat mengikuti rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beserta jajaran di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (29/6/20).

"Kami minta pemerintah tidak mengurangi subsidi elpiji dan listrik 900 dan 450 watt karena menyangkut kebutuhan masyarakat bawah. Selain itu juga kami meminta pemerintah jangan membuat wacana ke publik akan terjadi pencabutan subsidi, sebelum matang atau clear dikaji dengan benar, karena menyangkut rakyat banyak. Hasilnya belum ada, dan hanya gemuruhnya saja yang terdengar di masyarakat,” tutur Kardaya

Selanjutnya, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, bukan tidak mungkin wacana pencabutan subsidi yang belum clear tersebut, saat dilempar ke publik malah meresahkan dan membuat kegaduhan tersendiri di masyarakat. Terlebih lagi dalam kondisi saat ini dimana banyak masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Pada kesempatan itu Kardaya juga meminta agar barang-barang di sektor ESDM yang disubsidi tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, jika hal tersebut dilakukan melalui swasta, maka ke depan akan banyak menimbulkan pertanyaan. Terlebih lagi, pihak swasta tidak hanya menyalurkan barang subsidi, tetapi juga menyalurkan barang non subsidi.

“Secanggih apapun itu, akan sulit dikontrol jika swasta juga ikut menyalurkan barang subsidi dan non subsidi. Yang akan datang mudah-mudahan tidak akan ada lagi penyaluran subsidi oleh swasta,” pungkasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif memaparkan dalam RAPBN Tahun 2020, besaran subsidi listrik untuk tahun 2021 berkisar antara Rp 50,47 - 54,55 triliun. Angka tersebut sedikit mengalami penurunan dari APBN tahun sebelumnya sebesar Rp 54,79 triliun. Sedangkan untuk subsidi elpiji, usulan yang diajukan persis sama dengan APBN 2020, yakni sebesar 7-7,5 juta metrik ton.(*rls).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Diminta Tak Lempar Wacana Cabut Subsidi Gas Melon dan Listrik

Terkini

Topik Populer

Iklan