Iklan

Iklan

Ais Akan Patuh dan Taat Pada Ketentuan yang Berlaku

BERITA PEMBARUAN
26 Juli 2020, 16:29 WIB Last Updated 2020-07-26T09:33:15Z
H.Asep Irawan Syafe'i

KARAWANG- Pengusaha muda CEO salah satu media di Karawang, Asep Irawan Syafe'i (AIS) ini dilaporkan ke Polres Karawang pada hari Jumat (24/7/20) kemarin lalu, atas dugaan pencemaran nama baik dan rasisme oleh Ferry Dharmawan melalui kuasa hukumnya.

Sementara, menanggapi laporan tersebut, AIS mengaku akan taat dan patuh pada ketentuan yang berlaku dan siap bekerjasama dengan pihak kepolisian atas laporan tersebut.

"Saya sebagai warga negara yang baik akan taat pada ketentuan yang berlaku. Dan siap bekerjasama dengan pihak Polres Karawang dalam menyelesaikan laporan tersebut," tulis AIS dalam status Facebook pribadinya, yang diunggah Minggu (26/7/20) pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya AIS menuturkan, maraknya pemberitaan dan informasi bahwa ketua relawan melaporkan dirinya,  menurut AIS itu adalah haknya dia (ketua relawan) sebagai pribadi.

"Kita harus menghormati sikap dan keputusan yang bersangkutan. Walaupun banyak pihak yang menyayangkan sebagai ketua relawan semestinya bisa bersikap lebih simpati dan meraih dukungan masyarakat luas. Bukan sebaliknya," ungkapnya.

Dalam unggahannya tersebut, AIS juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para sahabatnya dan semua pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya.

"Saya juga menghaturkan banyak terima kasih kepada para sahabat, teman, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan secara langsung dan tidak langsung kepada saya untuk bisa melalui permasalahan ini dengan baik," ucap Ais sembari meminta semua sahabatnya untuk menahan diri, menjaga ucapan dan perbuatan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferry Dharmawan atau yang akrab di panggil Fery Alexa resmi melaporkan Asep Irawan Syafei (AIS) ke Polres Karawang, Jumat (24/7/20).

Laporan dengan Nomor : 765/7/2020/RES-KRW tersebut lantaran Ais diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fery Dharmawan di media sosial.

Alex Safri Winando SH.,MH.,  kuasa hukum Fery menyapaikan, bahwa status Facebook Asep Irawan Syafei telah mencemarkan nama baik kliennya di media sosial. Bahkan menurut Alex status dan komentar Asep Irawan Syafei di Facebook diduga  ada muatan Rasis.

“Kita melaporkan inisial AIS dengan muatan pencemaran nama baik dan ada muatan rasis,”ujar Alex Safri, saat itu ketika di wawancarai awak media di Polres Karawang.(nn*)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ais Akan Patuh dan Taat Pada Ketentuan yang Berlaku

Terkini

Topik Populer

Iklan