Peserta Rakernis |
Kegiatan itu di ikuti seluruh panitia pengawas kecamatan (panwascam) se Kabupaten Karawang, juga turut hadir Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi sebagai kordinator pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan mengatakan, digelarnya rakernis ini untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan panwascam dalam penyampaian kepada pihak Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) itu sudah betul dan sesuai dengan prosedur.
Sementara itu Zaki mengatakan, bahwa tujuan coklit itu berupaya untuk melindungi hak konstitutional warga negara dan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 39 tentang Ham dan Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Untuk jaminan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dalam data pemilihan itu mutlak harus diselenggarakan oleh penyelenggara, jangan sampai warga yang memenuhi syarat tidak masuk dalam DPT," ujarnya.(Jar).