Ilustrasi |
KARAWANG-Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Desa/Kelurahan bagi masyarakat terkena dampak Pandemi Covid 19 untuk tahap II lambat pencairan nya. Sesuai yang telah dijadwalkan selama 3 bulan Rp.600.000 setiap bulan
Hal ini diakui Agus Mulyana selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang. Saat di temui, Selasa (7/7/20) mengaku keterlambatan ini dari Pusat.
Sebenarnya Tahap I itu bulan April 2020 walau dibagikan di bulan Mei 2020," kata Agus Mulyana
Dia mengaui untuk tahapan II, III bahkan 3 bulan kedepan nya sebesar 300.000 per bulan sudah diajukan. Mudah-mudahan di bulan Juli ini bisa turun Tahap II," tambah Agus.
Agus menjelaskan ada nya kemunduran ini disebabkan pemutahiran data penerima, agar nantinya dapat mencapai sasaran.
Dia berjanji apa bila dana dari pusat sudah turun akan memerintah kan seluruh Kepala Desa/Lurah agar secepatnya membagikan kepada penerima.(mu)