Iklan

Iklan

Dalam Resesnya Sri Rahayu Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

BERITA PEMBARUAN
01 Juli 2020, 18:22 WIB Last Updated 2020-07-01T11:22:45Z
Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu (kanan)

KARAWANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH melangsungkan reses masa sidang tahun 2020 di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat Karawang, Rabu (1/7/2020)

Menurut Sri, reses saat ini berbeda dari sebelumnya. Karena kondisi pandemi covid-19 maka peserta dibatasi.

"Kita tetap menjalankan protokoler kesehatan. Maka reses yang diambil pesertanya 5 orang dari perangkat desa. Memang ada dua pilihan, ada 50 peserta dan 5 orang peserta. Kami sudah sepakat mengambil yang 5 orang saja. Karena khawatir di kondisi pandemi covid-19 ini," jelas wakil rakyat Fraksi Golkar Dapil Karawang - Purwakarta.

Ia mengatakan, hasil dialog dengan Kepala Desa Wanasari dan perangkatnya menyampaikan aspirasi persoalan infrastruktur yang belum merata. Pasalnya di Wanasari masih ada jalan yang perlu perbaikan.

Kemudian, lanjutnya, berkeinginan adanya pasar di Wanasari. Mengingat wilayah desa ini menjadi pelintasan kerena cepat Jakarta - Bandung, sehingga bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

"Itu beberapa poin yang disampaikan pak Kades Wanasari untuk menjadi catatan bagi kami disampaikan ke Gubernur Jabar," pungkasnya.(chm)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam Resesnya Sri Rahayu Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Terkini

Topik Populer

Iklan