BEKASI- Upaya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dalam menyelesaikan polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, direspon positif Ketua Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Gunasin.
Rahmat Gunasin berharap, agar ada upaya tegas dari kepolisian terhadap dugaan politik uang selama proses perjalanannya.
"Saya tak menduga prosesnya secepat ini. Informasi yang kami terima bahwa Kemendagri, telah memutuskan untuk membatalkan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi tanggal 18 Maret 2020. Ini sangat cepat," kata pria yang akrab disapa Boksu kepada wartawan di Bekasi, Kamis (23/07/20).
Untuk itu, Boksu mengaku puas terhadap keputusan Kemendagri. Dia merasa hasil perjuangannya menolak hasil pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi tanggal 18 Maret 2020 membuahkan hasil.
"Ya, saya sangat puas dan bangga dengan kekompakan seluruh jajaran LSM GMBI. Tidak percuma kita mengucurkan keringat dan berdarah-darah demi membela kebenaran dan memperjuangkan marwah Bekasi," ujar Boksu.
Sementara diakui Boksu, gerakan ‘perlawanan’ atas pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 tanggal 18 Maret 2020 merupakan gerakan moral.
“Selama belum ada keputusan final yang membatalkan hasil pemilihan Wakil Bupati Bekasi, LSM GMBI terus berjuang dan mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri yang menolak pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi tanggal 18 April 2020," tandasnya.
Lebih lanjut Boksu mengatakan, Bekasi hampir teraniaya manakala politik uang dijadikan kekuatan untuk menghipnotis.
"Alhamdulillah LSM GMBI tetap konsisten memperjuangkan kebenaran, membela keadilan dan mempertahankan marwah Bekasi, GMBI sampai mati !"
"Ini merupakan keberhasilan LSM GMBI dan harus terjaga selamanya," tegas Boksu.
Agar diketahui, saat itu ratusan massa GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dipimpin Rahmat Gunasin melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3/20).
GMBI dalam aksinya saat itu meminta agar DPRD menunda pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.
Massa sempat rusuh setelah panitia Pemilihan memutuskan Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan suara 40 mengalahkan pesaingnya Tuti Hasanah Yasin yang tidak memperoleh dukungan suara satupun dari anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya, bentrokan pun terjadi antara pendemo dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pintu pagar komplek Pemkab Bekasi dengan water canon.(dn/red)