Ketua DPC GANN Karawang Endang Nupo |
KARAWANG- Terkait diamankannya seorang pemuda berinisial ANT (23) yang diduga pengguna narkotika oleh satnarkoba Polres Karawang ditanggapi Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Karawang Endang Suryana.
Terduga ANT tersebut diketahui merupakan anak Sekda Kabupaten Karawang. ANT diamankan dari hasil pengembangan. Usai personel Polres Karawang membekuk terlebih dahulu penjual narkotik berinisial P.
Dikatakan Ketua DPC GANN Kabupaten Karawang Endang, sangat mengapresiasi kebesaran hati Acep Jamhuri yang mana dirinya menyerahkan semua persoalan hukum terkait anaknya yang diduga ada keterlibatan dalam kasus narkoba.
Sekarang tambah Endang, saat ini tinggal kepada pihak kepolisian Resort Karawang yang telah melakukan penangkapan ANT terkait dugaan keterlibatan nya dalam kasus narkoba.
"Tentunya, saya sebagai ketua DPC GANN Kabupaten Karawang beserta anggota akan terus mengawal perjalanan kasus tersebut," ungkap Endang Nupo sapaan akrab Endang Suryana, Rabu (1/7/20)
Seterusnya kami berharap kepada kepolisian resort Karawang, dalam hal ini satuan reserse narkoba agar "serius" menangani kasus ini yang diduga melibatkan anak Sekda Karawang Acep Jamhuri.
"Saya akan terus mengawal kasus ini sampai pengadilan,"pungkasnya.(*)