Kasie Intel Kejari Karawang Zico Extrada, SH, MH |
KARAWANG- Di tengah pandemi yang masih terus mewabah di Indonesia, khususnya di Karawang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang masih tetap bekerja secara profesional.
Hal tersebut disampaikan Kasie Intelejen Kejari, Zico Extrada, S.H, M.H saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (22/7/20).
Diungkapkan Zico, bahwa kejaksaan akan tetap bekerja secara profesional sesuai UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kita akan bekerja secara profesional dan proporsional, dan disesuaikan dengan situasi kondisi saat ini di pandemi covid-19. Di bidang pidana umum sudah sampai sidang, tidak bisa bertemu langsung di court ( ruangan sidang) atau pengadilan kita sidang online, dan di bidang pidana khusus sedang ada pemeriksaan terkait Dinas Pertanian dan SMKN 2 Karawang," ungkapnya.
Selanjutnya Zico menambahkan, bahwa di masa pandemi ini, ada keterhambatan dalam kinerja dikejaksaan, nyatanya dalam 6 bulan terakhir belum ada kasus yang terselesaikan
"Untuk terselesaikan semuanya, memang belum terselesaikan. Untuk Dinas Pertanian sudah ditahap penyidikan dengan dimintai keterangan para saksi, SMKN 2 baru kita tetapkan sebagai tersangka, artinya perkara itu sudah semakin jelas," tambahnya.
Selaian itu zico pun mengungkapkan faktor terkendalanya kinerja Kejaksaan di tengah pandemi ini, yaitu ada nya pembatasan dalam kegiatan mengumpulkan orang atau saksi-saksi untuk dimintai keterangan.(jar). .