Ustd Dindin Budiawan |
KARAWANG- Aksi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis Karawang (AMAK) digelar hari ini Jumat 3 Juli 2020 di depan Kantor DPRD Kabupaten Karawang.
Penolakan terhadap RUU HIP oleh berbagai ormas merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap RUU tersebut yang diduga akan memunculkan kembali ideologi komunis.
Koordinator lapangan (koorlap) dari Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Karawang Ustd Dindin Budiawan mengatakan,
beberapa kalangan ormas di daerah ini murni untuk menunjukan kepada anggota di DPR RI bahwa RUU HIP ditolak di berbagai daerah di Indonesia, tanpa terkecuali di Karawang.
"Untuk mensuport aksi tolak RUU HIP, kami dari Persis mengikut sertakan sekitar 120 jamaah dari 15 Pimpinan Cabang Persis se Kabupaten Karawang," ucap Ustad Dindin di Masjid Nurul Islam Karawang Wetan, saat akan berangkat ke lokasi aksi Jumat (3/7/20).
Dijelaskan ustd Didin, aksi ini hanya menyampaikan tuntutan penolakan terhadap RUU HIP yang akan disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Karawang. Selanjutnya merekalah yang harus menyampaikan ke DPR RI.
"Mereka anggota DPRD yang harus menyampaikan ke Jakarta bahwa hampir semua masyarakat Karawang menolak RUU tersebut," pungkasnya (*)