Iklan

Iklan

Penghianat Itu Hukumannya Harus Mati

BERITA PEMBARUAN
07 Juli 2020, 07:32 WIB Last Updated 2020-07-07T00:49:10Z
Rekonstruksi kasus penyerangan kelompok JK

JAKARTA - Sejumlah fakta baru muncul dalam rekonstruksi kasus tindak pidana penyerangan brutal yang dilakukan John Kei (JK) dan anak buahnya terhadap Nus Kei  (NK) beserta kelompoknya.

Adapun rekonstruksi digelar oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin langsung Wadirkrimum PMJ AKBP Calvijn Simanjuntak, di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) diantaranya di Kelapa Gading, Cempaka Putih, dan Kediaman JK di Komplek Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi, Senin (6/7/20).

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di kediaman JK, terungkap fakta diantaranya JK memberikan uang sebesar Rp 10 juta pecahan rp 50 ribu untuk transport (biaya perjalanan) kepada anak buahnya untuk melancarkan aksi penyerangan.

“Adegan ke-11 tersangka JK memberikan uang sebesar Rp 10 juta ke tersangka Daniel (anak buah JK),” kata salah satu penyidik membacakan daftar rekonstruksi di lokasi.

Masih di TKP yang sama, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga memperlihatkan adegan pembicaraan JK  kepada anak buahnya.  JK menyebut, 'Penghianat itu Hukumannya Harus Mati'.

Sebelumnya adegan lain juga diperlihatkan penyidik Dirreskrimum PMJ, saat JK memimpin rapat membahas perihal video yang dibuat oleh kelompok NK  di TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara tepatnya di lokasi salah satu perusahaan telekomunikasi. Selanjutnya JK membahas perencanaan pembunuhan dan penjemputan terhadap NK.

Rekonstruksi selanjutnya berlangsung di TKP perencanaan serangan yang bertempat di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di lokasi ini berlangsung reka ulang berbagai adegan saat para anak buah JK berkumpul sebelum aksi penyerangan terhadap kelompok NK pada Minggu (21/06/20) siang.

Dalam adegan rekonstruksi itu antara lain tampak tersangka Daniel menyampaikan arahan JK kepada rekan-rekannya di Arcici Sport Center. Dari adegan-adegan rekonstruksi tergambar rincian proses pembagian senjata dan pembagian tugas untuk anak buah JK sebelum menyerang kelompok NK. Tergambar pula para anak buah JK berkumpul menjelang aksi penyerangan.

“Tersangka Daniel meneruskan perintah dari JK  untuk para tersangka membunuh NK, ” kata salah satu penyidik membacakan rekonstruksi.

Pada adegan rekonstruksi ini, tersangka Daniel juga diperintahkan untuk menculik NK dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner yang telah disiapkan. Sedangkan tersangka Arnold membagikan aneka senjata tajam kepada para tersangka lain yang sudah berkumpul.

Kemudian para tersangka berangkat ke sasaran penyerangan menggunakan beberapa mobil yang sudah disiapkan. Penyerangan berlangsung di dua lokasi berbeda yakni daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan komplek perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu (21/06/20) siang.

Menurut keterangan polisi, saat menyerang kediaman NK di Green Lake City, anak buah JK mengacak-acak rumah NK dan merusak kendaraan milik NK dan tetangganya. Usai menyerang secara brutal, kelompok JK keluar dari komplek dan melepaskan sekurangnya tujuh kali tembakan serta merusak gerbang perumahan tersebut dan  satu petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah JK  dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki.

Sedangkan penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah NK berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka. Polisi kemudian menangkap JK  dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu malam sekita 20.15. (Okta)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penghianat Itu Hukumannya Harus Mati

Terkini

Topik Populer

Iklan