Puskesmas Tirtajaya |
KARAWANG - Sejumlah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Tirtajaya kembali mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Tirtajaya, Senin (20/7/2020).
Hal ini bukan yang kali pertama dilakukan, mereka mempersoalkan kebijakan manajemen Puskesmas.
Meski telah diakui memberi secara sukarela oleh keluarga pasien melahirkan atas nama Nurhayati warga Desa Medan Karya. Dikatakan sejumlah PSM Kecamatan Tirtajaya, pungutan serupa kerap dilakukan petugas Puskesmas Tirtajaya.
"Tadi, kami datang untuk mempertanyakan kebijakan Puskesmas yang memungut uang sebesar Rp 700 ribu kepada pasien melahirkan asal Desa Medan Karya yang menggunakan fasilitas BPJS, tetapi keluarga pasien telah mengakui uang tersebut diberikan secara sukarela. Ini bukan yang pertama kali terjadi di Puskesmas Tirtajaya," ungkap Jaha, PSM Desa Medan Karya, Kecamatan Tirtajaya kepada awak media.
Senada dengan Jaha, PSM Desa Sambo Kecamatan Tirtajaya, Karyadi membenarkan bahwa kejadian tersebut telah beberapa kali terjadi di Puskesmas Tirtajaya.
"Ini ketiga kali kami mendatangi Puskesmas Tirtajaya dengan permasalahan yang sama, tapi setelah beberapa kali di konfrontir antara pasien dan pihak Puskesmas, pasien selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan keterangan awal. Pasien seperti yang ketakutan," jelas Karyadi saat dihubungi awak media melalui sambungan teleponnya.
Di tempat yang berbeda, PSM Desa Srikamulyan yang akrab disapa Kang Gobet mengaku pungutan uang yang dilakukan petugas Puskesmas Tirtajaya pun pernah dialami pasien dari Desa Srikamulyan beberapa waktu silam.
"Waktu itu dengan alasan uang kebersihan, tetapi setelah dikonfrontir uang pun dikembalikan oleh kepala Puskesmas saat itu. Hari ini adalah yang ketiga kali kita mempertanyakan pelayanan Puskesmas Tirtajaya," pungkasnya.
Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Tirtajaya masih belum bisa ditemui terkait kejadian tersebut, meski awak media telah dua kali mendatangi UPTD Puskesmas Tirtajaya. (rls/za)