Anggota Komisi V DPRD Jabar Hj.Sri Rahayu Agustina |
KARAWANG- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sri Rahayu Agustina, meminta agar PT. PHE-ONWJ segera merespon tuntutan masyarakat Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Karawang Jawa Barat, Kamis (2/7/20).
Dikatakan Sri, pembayaran kompensasi kepada warga terdampak menjadi sesuatu yang urgent. Dan mengingat masyarakat pesisir Karawang bukan saja menjadi korban pencemaran limbah minyak akibat bocornya pipa milik PHE-ONWJ tetapi juga menjadi bagian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Belum selesai wabah tersebut, masyarakat pesisir Karawang ini masih harus menanggung derita akibat bencana banjir ROB. Menjadi hak mereka, bila masyarakat Desa Sedari menuntut PHE-ONWJ untuk segera memperbaiki kerusakan lingkungan mereka dan menagih pembayaran kompensasi," kata Sri Rahayu, Kamis (2/7/20) usai gelar giat reses III tahun 2020 di Desa Randumulya, Kecamatan Pedes.
Tuntutan perbaikan lingkungan, kata Sri, juga sama pentingnya dengan pembayaran kompensasi kepada warga terdampak, mengingat masyarakat pesisir Karawang ini dihadapkan langsung dengan ancaman bencana banjir ROB saat musim angin laut barat.
"Ini ancaman nyata. Dan yang bakal menjadi korban ya masyarakat. Kurang tepat memang, dalam proses pembersihan limbah minyak mentah beberapa waktu lalu dengan mengambil pasir yang ada. Tanpa segera ada perbaikan. Apalagi pantai Sedari telah ditetapkan sebagai destinasi wisata Kabupaten Karawang," tegasnya.
Pemerintah Daerah harus segera duduk bersama dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi untuk memperbaiki kerusakan lingkungan secepatnya.
"Bisa-bisa terjadi bencana banjir ROB yang lebih besar dan jelas yang menjadi korban masyarakat," pungkasnya.(kus)