Fajar Adriyansyah |
KARAWANG- Prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di masa pandemi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang, melalui Ketua Umum Fajar Adriyansyah melayangkan Surat Terbuka kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nadiem Anwar Makarim.
Dalam surat tersebut Fajar menyoal tentang keprihatinanya terhadap beberapa program dari Kementerian Pendidikan.
"Mas menteri yang saya hormati, dunia pendidikan kita seakan tak jelas arahnya setelah dilanda wabah pandemi covid-19," ungkap Fajar dalam suratnya, Jumat (24/7/20).
Memang pandemi covid-19 ini kata Fajar, meluluh lantahkan sendi-sendi kehidupan baik itu kesehatan, ekonomi, sosial maupun pendidikan itu sendiri. Dan selama pandemi Mendikbud mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (daring) secara online baik itu melalui aplikasi WAG, zoom, ataupun google Meet ataupun aplikasi yang lain.
"Apakah Mas menteri tahu di Indonesia tidak semua peserta didik orang tuanya mampu?," tanya Ketua Umum HMI Cabang Karawang dalam surat tersebut.
Selanjutnya Ketum Cabang menyampaikan dalam surat itu, banyaknya orang tua murid yang mengeluh akan kebijakan ini sampai-sampai mereka harus meminjam uang kepada tetangganya untuk membelikan anaknya handphone, ataupun pinjam handphone ke tetangganya agar anaknya bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Ditambahkan Fajar, bukan hanya itu, orang tua murid pun harus dibebani dengan membeli kuota internet yang dalam sebulan bisa menghabiskan uang 100-200 rbu .
"Mas menteri kebijakan pembelajaran jarak jauh seharusnya diimbangi dengan infrastruktur pendidikan yang memadai dan itu disubsidi oleh pemerintah," jelasnya.
Subsidi itu misalnya, lanjut Fajar, untuk pemberian handphone dan kuota internet gratis kepada peserta didik yang tidak mampu agar mereka dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring.
"Mas menteri, apakah mas menteri tahu banyak orang tua mahasiswa yang saat ini kehilangan pekerjaan bahkan pendapatan ekonominya menurun. Seharusnya Mas menteri mengintruksikan ke semua perguruan tinggi untuk membebaskan sementara biaya kuliah selama pandemi," tandasnya.
Tetapi, masih menurut Fajar dalam surat terbukanya mengatakan, apa menteri seakan pecundang yang tak berani mengambil sikap malah mengembalikan kebijakan itu kepada masing-masing universitas. Sehingga kebijakan tiap universitas berbeda-beda, ada yang dipotong 30 persen, ada yang 50 persen.
"Terakhir saya sangat bermohon jangan bebani mereka dengan kebijakan yang tak pro rakyat. Anak-anak bangsa kita calon penerus masa depan bangsa ini. Harapannya agar mas menteri memberikan solusi kebijakan alternatif yang diterima semua kalangan," tandasnya dalam kutipan.surat terbuka Fajar yang disampaikan melalui surat keputusan jalur whatsApp.(Za)