Mulan Jameela |
JAKARTA- Posisi utang PT PLN (Persero) berdasarkan data laporan keuangan kuartal I Tahun 2020 sudah mencapai Rp 694,7 triliun.
Hal itu dipertanyakan anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela, Ia menilai utang dengan jumlah tersebut sangat berpotensi mengganggu kinerja PLN.
"Total utang yang dimiliki PLN terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 157,7 triliun dan utang jangka panjang Rp 537 triliun. Data tersebut berdasarkan laporan keuangan kuartal I tahun 2020, Dengan kondisi keuangan seperti itu, tentu saja cukup mengagetkan dan tidak sehat,” ujar Mulan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN (persero) Zulkifli Zaini beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/20).
Ditambahkan Mulan, utang tersebut digunakan PT PLN (persero) untuk membiayai proyek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW). Lalu, dengan adanya utang tersebut, Mulan mempertanyakan komitmen PT PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat, tanpa ada kenaikan tarif listrik.
“Apakah dengan kondisi seperti ini PLN bisa menjamin ketersediaan listrik nasional, tanpa harus menaikkan tarif listrik kepada masyarakat. Lantas apa yang akan dilakukan PLN untuk mengatasi dan membayar utang,” tanyanya.
Dirut PT PLN (Persero) Zulkifli menjawab dengan meyakini bahwa pihaknya akan menjaga kondisi keuangan BUMN yang dipimpinnya dengan baik. Salah satu poin kesimpulan dari RDP ini adalah Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT PLN (Persero) untuk menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara umum, upaya peningkatan pendapatan dan peningkatan efisiensi dalam menjamin keterlanjutan operasional ketersediaan listrik di Indonesia sampai akhir tahun 2021. (rls/red)