JAKARTA - Kasus viral pembunuhan berencana dengan menggunakan senjata api diungkap Polda Metro Jaya dan polres Jakarta Utara. Sugiyanto Tan (51) pengusaha pelayaran tewas dengan tiga luka tembak di kepalanya.
Sugianto ditembak di depan Ruko Royal Gading Square, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus.
Awalnya polisi menduga penembakan Sugianto terkait persaingan bisnis, namun hasil evaluasi mengarah pada persoalan internal perusahaan.
Seperti diinformasikan, aktor utama seorang perempuan, ML, merupakan karyawan swasta PT Dwi putra Tirtajaya, bekerja sudah sejak tahun 2012, sebagai admin bagian keuangan. Dan korban adalah suami siri ML, dengan membayar 200juta kepada sindikat.
“Dari 12 pelaku ini punya peran masing-masing,” ungkap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/20).
Ada tiga tembakan mematikan yang mengenai satu di punggung dan dua di kepala. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, 12 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di tempat berbeda.
Dalan 8 hari sejak tanggal 13 Agustus peristiwa terungkap pada 21 Agustus 2020. Hasilnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mengungkap ada 12 tersangka, sesuai tugasnya.
“Ada otak pelaku yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, ada sebagai joki, ada sebagai eksekutor, dan ada juga yang membawa senjata api,” kata Nana.
Setelah pembunuhan itu dari 12 tersangka. 8 orang ditangkap di Lampung kemudian 1 orang ditangkap di cibubur. 2 orang lagi ditangkap di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Menurut Nana lagi, pelaku pembunuhan Sugianto ini sempat viral di media sosial, memang sudah terencana dan melibatkan sindikat atau kelompok. (okta)