Konpers Polda Metro Jaya |
JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setelah Sari Sadewa (SS) tersangka kasus aborsi membuat pengakuan, polisi membongkar klinik aborsi tersebut.
"Pada saat itu, kehamilannya digugurkan dengan biaya oleh korban sendiri dengan upaya untuk gugurkan kandungannya. Dari situ dikembangkan oleh tim dengan dipimpin langsung oleh Tim 3 Resmob Polda Metro Jaya untuk mengembangkan pengguguran kandungan oleh SS itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/20).
Dari pengembangan tersebut, polisi membongkar klinik aborsi tersebut pada tanggal 3 Agustus 2020. Klinik itu berada di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
"Polisi berhasil mengamankan 17 orang tetsangka," kata Yusri.
Lebih jauh Yusri mengatakan, klinik aborsi itu dibongkar berdasarkan informasi awal dari tersangka SS yang mengaku telah menggugurkan kandungannya di tempat tersebut. SS mengaku aborsi itu dibiayai oleh Hsu Ming Hu.
"Jadi persoalan aborsi ini terungkap dari kejadian adanya pembunuhan WN Taiwan, yang saat ini masih kita lakukan pengejaran terhadap DPO sebagai eksekutor," jelas Yusri.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka SS yang mengaku melakukan aborsi di klinik tersebut.
"Pertama peristiwa aborsi yang tidak sesuai ketentuan kesehatan," tandasnya.(Okta).