Iklan

Iklan

Pro Kontra Uang Pangkal Program Mandiri Unsika

BERITA PEMBARUAN
12 Agustus 2020, 09:13 WIB Last Updated 2020-08-12T02:28:08Z
Rektor Unika Prof.DR. Sri Mulyani

KARAWANG- Polemik uang pangkal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menuai pro kontra.

Rektor UNSIKA, Prof. Dr. Sri Mulyani, C.A. saat di temui di lobi gedung DPRD, Selasa (11/8/20) mengungkapkan, bahwa uang pangkal itu sesuai dengan Permendikbud No. 5 Tahun 2020 bahwa perguruan tinggi diberikan izin untuk memungut uang pangkal melalui program mandiri.

Program mandiri itu 30 persen bayangkan semisal, dari 2000 mahasiswa itu hanya 30 persen yang dipungut uang pangkal. Dan itu pun diperuntukan bagi yang punya, bukan yang tidak punya.

" Kalo yang tidak punya itu ada mekanisme nya, melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), penurunan bantuan pendidikan dan sebagainya," ungkap Rektor Unsika.

Lebih lanjut Sri Mulyani berpendapat, bahwa Unsika masih berpihak kepada masyarakat Karawang melalui progran SNMPTN, SBMPTN, ataupun melalui Program Mandiri.

"SNMPTN 43 persen sudah daftar itu orang Karawang, nanti akan diumumkan yang SBMPTN itu ngga akan jauh jauh, itu orang Karawang lagi. Untuk jalur mandiri pun itu sudah ada kuota khusus untuk orang orang yang kurang keberadaan, nanti mereka juga akan dibebaskan," ungkapnya.

Selanjutnya Sri Mulyani  menambahkan, bahwa kebijakan uang pangkal yang dikeluarkan oleh Unsika itu bukan tanpa pertimbangan, melainkan hasil dari beberapa pertimbangan.

"Kita itu menghitung berdasarkan dari tingkat kemahalan, tingkat kemampuan, kan kita ketahui UMR pegawai buruh di Karawang itu tertingi se Indonesia, itu pun sudah kita turunkan kok masih jauh dengan kampus tetangga yang lain," tambahnya.

Kebijakan uang pangkal yang dikeluarkan kampus Unsika bukan saja untuk pembangunan, melainkan untuk 70 Indikator kunci yang harus dibiayai seperti Peneliti Asing, Karya Karya Ilmiah, Jurnal Internasional, Hibah Hibah Penelitian, Pemeliharaan Gedung, Peningkatan SDM dan lainnya.

Disisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Fraksi Partai Golkar H. Asep Saripudin, S.T., M.M. mengungkapkan bahwa DPRD kali ini hanya memfasilitasi audiensi yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Karawang terkait kebijakan uang pangkal yang di keluarkan oleh Unsika di tahun ajaran baru.

"Komisi IV, mendorong Perguruan Tinggi Negeri ini bisa diakses oleh masyarakat Kabupaten Karawang yang berniat untuk mengkuliahkan putra-putrinya di universitas yang ada di Kabupaten Karawang khususnya di Universitas Singaperbangsa yang saat ini menjadi Universitas Negeri," terangnya.

Selanjutnya, Asep meminta Pemerintah Kabupaten Karawang menambah anggaran beasiswa Karawang Cerdas agar penerima beasiswa semakin banyak.

"Beasiswa Karawang Cerdas ini anggarannya bisa dinaikan dengan signifikan. Agar kuota penerima beasiswa ini khususnya di perguruan tinggi bisa lebih banyak. Sehingga dapat membantu masyarakat yang kurang mampu yang akan mengkuliahkan anak nya di universitas  di Kabupaten Karawang," pintanya.

Kemudian DPRD pun mendorong pemerintah untuk membuka ruang pengaduan bagi masyarakat kurang mampu bagi siswa atau mahasiswa yang memiliki prestasi.

Diharapkan Asep, bahwa kebijakan uang pangkal yang dikeluarkan oleh Unsika jangan sampai menjadi beban bagi masyarakat Kabupaten Karawang yang ingin menkuliahkan anaknya, apalagi kategori putra-putri berprestasi.(jar).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pro Kontra Uang Pangkal Program Mandiri Unsika

Terkini

Topik Populer

Iklan