Alek Safri Winando, SH, MH |
KARAWANG- Proses hukum yang menyeret salah seorang CEO media berinisial AIS terus bergulir. Proses sudah akan memasuki pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Alek Safri Winando SH, MH, sebagai kuasa hukum dari pelapor, Ferry Alexa mengatakan proses hukum terus berjalan dan pekan depan akan ada tiga saksi yang akan diperiksa.
"Rabu tanggal 12 Agustus ada 1 saksi dan Kamis 2 saksi," katanya, Minggu (9/8/20).
AIS dilaporkan oleh kuasa hukum Ferry dengam nomor laporan 765/7/2020/Polres Karawang pada tanggal 24 juli 2020 karena status di Facebooknya yang dianggap muatan rasis.
Bang Alex sapaan akrab Alek Safri juga menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada permohonan maaf dari AIS.
Saat ditanya mengenai isu laporannya akan berujung damai, Alex menegaskan proses hukum saat ini sedang berjalan, apapun endingnya kita belum tau.(mus)