Iklan

Iklan

Ringankan Beban Orang Tua Siswa, Kejari Depok Fasilitasi Wifi Gratis

BERITA PEMBARUAN
18 Agustus 2020, 21:45 WIB Last Updated 2020-08-18T15:12:12Z

DEPOK- Guna meringankan  beban masyarakat pada era pandemi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, memberikan fasilitas jaringan internet atau wifi gratis bagi pelajar.

Fasilitas wifi gratis ini disediakan untuk meringankan beban para orang tua murid yang terkait kebutuhan kuota internet dalam rangka pembelajaran jarak jauh.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Yudi Triadi, fasilitas internet gratis tersebut dibuka sejak hari Selasa (18/8/20) di ruang perpustakaan Kantor Kejari Depok.

“Hari ini kita luncurkan fasilitas wifi gratis bagi pelajar. Rencananya kita fasilitasi terus sampai kebijakan pembelajaran jarak jauh ditiadakan,” ujar Yudi.

Selanjutnya menurut Yudi, dampak pandemi Covid-19 menimpa banyak masyarakat khususnya orang tua murid dari kalangan ekonomi menengah ke bawah mengeluh dan kesulitan untuk memenuhi kuota internet bagi anaknya yang harus mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Untuk itu, Yudi berinisiatif membantu meringankan beban masyarakat lewat penyediaan layanan wifi gratis.

“Di ruang perpustakan tersedia wifi, kenapa enggak kita alihkan penggunaannya untuk membantu masyarakat dan anak-anak sekolah yang terdampak pandemi Covid-19,” terang Yudi.

Lalu kata Yudi, para siswa yang datang untuk mengakses layanan wifi di ruang perpustakan kejari depok wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.

Namun lanjut Yudi, sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai siswa yang datang juga diberlakukan pengukuran suhu tubuh, jadi benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah saat ini sudah mewujudkan fasilitas wifi gratis bagi siswa SD, SMP dan SMA untuk mengikuti kegiatan belajar secara daring di kantor Kejari Depok,” kata Yudi.

Diharapkan Yudi, dengan adanya program tersebut bisa membantu siswa yang tidak mampu atau kesulitan membeli paket kouta internet dapat memanfaatkan sarana dan fasilitas yang disediakan.(red).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ringankan Beban Orang Tua Siswa, Kejari Depok Fasilitasi Wifi Gratis

Terkini

Topik Populer

Iklan