KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan tiga pasangan caĺon (paslon) sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada tahun 2020, dengan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor: 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020.
Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati itu, paslon dr.Cellica Nurrachadiana-H.Aef Syaepuloh, Ahmad Jamakhsyari,Sag- Yusni Rinzani dan paslon ketiga dr.Yessi Karya Lianti, MARS-Ahmad Adly Fairuz.
Dikatakan Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miftah Farid, ketiga paslon sudah resmi sebagai calon bupati dan wakil bupati serta dinyatakan ikut sebagai kontestan pada hajat demokrasi pemilukada Karawang.
"Ketiganya sudah menempuh tahapan pilkada. Paslon tersebut sebelumnya sudah mengikuti rapid dan swab tes dan hasilnya dinyatakan negatif," ucap Farid, Rabu (23/9/20).
Selanjutnya Farid menjelaskan, bahwa Cellica-Aef diusung oleh Partai Demokrat, PKS, Golkar dan Nasdem. Pengusung paslon tersebut memiliki kursi di DPRD sebanyak 24 kursi.
Untuk pasangan calon Ahmad Jamakhsyari,Sag-Yusni Rinzani diusung partai Gerindra, PKB dan Hanura. Koalisi partai tersebut memiliki 16 Kursi di parlemen.
Sementara untuk paslon Yessi-Adly diusung partai PDI Perjuangan, PBB, PPP dan PAN. Keseluruhan pengusung paslon tersebut memiliki 10 kursi di legislatif.
Pantaun beritapembaruan.com, acara penetapan tersebut dilakukan secara virtual, dan tidak dihadiri oleh ketiga Paslon. Namun tampak hadir dalam acara tersebut, Tim Pemenangan masing-masing Paslon, jajaran Komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Karawang kesemuanya menggunakan protokol kesehatan. (red)