Iklan

Iklan

Kronologi PGRI Karawang Laporkan Akun FB Wahyu Gelbarkah

BERITA PEMBARUAN
12 September 2020, 20:35 WIB Last Updated 2020-09-12T13:35:51Z

 


KARAWANG- Jarimu adalah harimau mu, kata-kata bijak tersebut layak disematkan kepada Akun Facebook Wahyu Gelbarkah. Karena cuitan nya yang dituduh telah melecehkan profesi guru, akhirnya dilaporkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang yang ke Polres Karawang. 


Dengan didampingi puluhan guru, pengurus dan anggota PGRI kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana Ketua PGRI, mendatangi Markas Kepolisian Resor Karawang pada Sabtu siang (12/09/20) melaporkan pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah yang diduga telah melecehkan Propesi Guru.


Nandang yang dihubungi langsung oleh Berita Pembaruan, mengatakan awal pelaporan tersebut berawal dari adanya cuitan dari akun Facebook Wahyu Gelbarkah, yang mengakibatkan amarah para guru diwilayah Kecamatan Rengasdengklok dan sekitarnya. Para guru yang tergabung dalam PGRI Rengasdengklok mendatangi kantor Korwilcambidik Rengasdengklok yang bertujuan mendesak agar PGRI kecamatan dan pengurus PGRI Kabupaten mengambil langkah hukum untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan terhadap pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah. 


"Ketika Jumat sore saya sedang ngobrol di wisma PGRI, mendapat telepon dari Korwilcambidik Rengasdengklok. Bahwa ada puluhan guru yang mendatangi kantor Korwilcambidik Rengasdengklok bermaksud koordinasi terkait adanya cuitan di facebook, yang diduga telah melecehkan Profesi Guru. Saat itu juga saya beserta rekan lain meluncur ke Rengasdengklok, " ujar Nandang. 


Lebih jauh Ketua PGRI Kabupaten ini,  menuturkan, setelah dirinya sampai di kantor Korwilcambidik Rengasdengklok, melihat puluhan guru sudah merangsek memenuhi halaman Kantor Korwilcambidik. 


"Ketika saya baru sampai, terlihat wajah para rekan guru sudah diselimuti emosi. Mereka menuntut agar pengurus PGRI Kabupaten melaporkan pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah kepada pihak Kepolisian Resor Karawang. Untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, akhirnya didepan para teman-teman guru, saya memutuskan untuk melaporkan pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah ke Polres Karawang. Setelah saya bicara seperti itu,  puluhan guru akhirnya pulang meninggalkan Kantor Korwilcambidik Rengasdengklok," papar Nandang. 


Akhirnya pada Sabtu siang pukul 11.00 WIB, Nandang yang didampingi para pengurus PGRI dan puluhan guru menyambangi Polres untuk membuat laporan kepolisian terhadap pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah yang diduga telah melecehkan Profesi Guru.


"Kami (PGRI) sudah melaporkan pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah. Sekarang tinggal langkah pihak kepolisian yang bekerja. Pastinya kami melakukan langkah hukum seperti ini, untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan. Karena teman-teman guru terlihat sudah geram melihat cuitan yang ditulis pemilik akun Facebook Wahyu Gelbarkah itu," tegas Nandang. 


Bahkan menurut Nandang, dugaan kasus pelecehan terhadap Profesi Guru, akan terus di kawal sampai pihak Kepolisian melakukan penangkapan dan memproses oknum Pemilik Akun Facebook Wahyu Gelbarkah, dengan hukum yang berlaku.(Endang Nupo)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kronologi PGRI Karawang Laporkan Akun FB Wahyu Gelbarkah

Terkini

Topik Populer

Iklan