KARAWANG- Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Pihak Kepolisian, Pihak TNI, Satpol PP, dan perwakilan tim pemenangan tiga paslon bupati dan wakil bupati, Satpol PP didampingi Panwascam sigap membersihkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Rawamerta hari ini, Kamis (24/920) siang.
Pantauan berita pembaruan.com di lokasi penertiban itu dilakukan oleh Satpol-PP didampingi Panwascam Rawamerta dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) di hampir semua APS di sepanjang jalan dibersihkan.
Dikatakan Devisi Hubungan antar lembaga Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rawamerta Asep Hidayat, bahwa menindak lanjuti hasil rakor kemarin lalu, Selasa (22/9/20) bahwa semua APS yang tersebar harus sudah bersih hingga tanggal 25 September. Dan hari ini kami menertibkan segala bentuk alat peraga sosialisasi semua paslon.
"Apabila ada alat peraga yang tertinggal bisa dikoordinasikan dulu kepada PKD Desa terkait untuk dibantu menertibkan APS tertinggal bersama linmas Desa. Fungsi PKD hanya berkoordinasi saja dan yang berhak menertibkan adalah linmas desanya masing-masing," ucap Asep Hidayat
Untuk diketahui hasil dari Rakor KPU, Bawaslu, Pol PP, TNI, Polri dan LO Paslon Tentang penertiban APS sebelum masa kampanye,
1. Alat Peraga Sosialisasi ( baligho , bender, dan sejenis) harus sudah bersih sampai tanggal 25 September 2020.
2. Tim dari paslon (Partai, maupun Relawan) agar sama sama membersihkan Alat Peraga Sosialisasi tersebut secara serentak.
3. Jika ada alat peraga sosialisasi yang di tertibkan oleh pihak terkait paslon harus sadar dan merelakan
4. Pada masa kampanye paslon diperbolehkan kembali memasang APK bareng dengan APK yang dipasang KPUD.(mat)