KARAWANG- Setelah Raudhatul Anfal (RA) Kementrian Agama RI akan membuat lagi sebuah jenjang penididkan untuk anan-anak dibawah usia sekolah dasar, jenjang pendidikan tersebut dinamakan Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUD-Qu).
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Drs. Mohammad Azizi HA M.Si, PAUD-Qu adalah untuk mengisi kekosongan jenjang Pendidikan formal yang ada di UU Pesantren nomor 18 tahun 2019. Walaupun jenjangnya sama dengan RA tapi bedanya PAUD-Qu berada dibawah seksi Lembaga Pendidikan Quran (LPQ) sedangkan RA berada dibawah seksi Pendidikan Madrasah.
“Kita juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan pentunjuk teknisnya untuk PAUD-Qu ini. Kita belum tahu kurikulumnya seperti apa,” ungkap Azizi.
Kasi PD Pontren juga menyatakan berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pendidikan Islam nomor 91 tahun 2020 menyatakan bahwa LPQ membawahi PAUD-Qu, Rumah Tahfidz, Pesantren Tahfidz, Takmilul Quran Lil Aulad dan TPQ.
“Kalau TKQ dan TPQ kan belum formal, mungkin nanti TKQ yang sudah melengkapi persyaratan seperti sudah mempunyai bangunan, sudah menjadi yayasan dan sudah berjalan itu kemungkinan akan ditarik menjadi PAUD-Qu, tapi ini baru kemungkinan saja,” tambahnya.
Kasi PD Pontren menegaskan bahwa PAUD-Qu bukan untuk menjadi pesaing dari PAUD yang berada dibawah Dinas Pendidikan.
"Walaupun PAUD-Qu rencana implementasinya berada di lingkungan masyarakat seperti RA dan PAUD, namun bukan menjadi pesaing yang sudah ada, berjalan masing-masing saja,” ungkapnya.
Dijelaskan Kasi, PAUD-Qu sudah di sosialisasikan dan sudah dirapatkan juga melalui virtual, tinggal menunggu juklak dan juknisnya saja dari Kemenag Pusat. (mus-mat)