KARAWANG- Ketua Paguyuban Putra Ciherang, Desa Wadas Telukjambe Timur Arifin, menepis anggapan sudah tidak adanya lagi reaksi masyarakat. pasca batalnya konsultasi publik. Sebagai tahap awal pembahasan addendum Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Kawasan Industri Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) untuk pembangunan hunian elite Rolling Hills yang berlokasi di Kecamatan Telukjambe Timur Karawang
Dikatakan Arifin, bahwa salah besar kalau masyarakat sudah tidak mempersoalkan, khususnya masyarakat yang terdampak langsung.
"Kami warga Dusun Ciherang, Desa Wadas akan terus mempersoalkannya, sebelum adanya solusi dari Pemkab Karawang, mau pun dari KJIE sendiri," ujar Arifin.
Seperti yang sudah beberapa kali kami utarakan kata Arifin, bahwa dalam beberapa forum rapat, mulai tingkatan desa, kecamatan, kabupaten, sampai ke DPRD Karawang. Termasuk pada media massa, kami selaku pihak yang terdampak langsung, hanya meminta agar diselesaikannya persoalan yang selama ini kami tanggung dampaknya.
"Jagankan ketika musim hujan datang yang intensitas serta volumenya tinggi, ketika sesekali ada hujan saja, kami was-was. Karena sekali hujan besar beberapa waktu lalu, warga sudah harus menanggung dampaknya lagi. Dari mulai persoalan banjir, sampai jebolnya tanggul Cikalapa. Apa lagi kalau musim hujan sudah datang, kami sudah dapat membayangkan bagaimana dampaknya," ujarnya.
Prinsipnya bagi kami kata Arifin, bahwa selama ini belum ada solusi untuk mengatasi dampak lingkungan. Mau beribu kali melakukan rapat addendum Amdal pun, kami selaku warga terdampak, akan tetap menolak disahkannya addendum Amdal tersebut. Bila perlu kami akan duduki kantor Bupati Karawang.
"Itu sebagai bentuk protes terhadap ibu bupati dan meminta agar jangan dulu menandatangani Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) sebelum persoalan dampaknya dapat di atasi. Dan saya yakin ibu Bupati akan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya, dari pada mengedepankan kepentingan pemodal," tegas Arifin.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Karawang, H.Ranzes Iman yang juga sebagai warga Desa Wadas mengatakan, bahwa apa yang di sampaikan Ketua Paguyuban Putra Ciherang, benar adanya. Saya selaku Ketua DPD Paguyuban Sundawani Karawang dan sebagai warga Desa Wadas, sejak batalnya rapat konsultasi publik addendum Amdal kawasan industri KJIE, tidak tinggal diam. Melalui keterangan pers kepada sejumlah media massa, saya langsung mempertanyakan perihal tidak hadirnya pihak KJIE selaku pemrakarsa rapat.
"Padahal pada kesempatam forum rapat tersebut, baik jajaran DPD Paguyunan Sundawani Karawang maupun masyarakat lingkungan, sudah mempersiapkan diri, waktu serta pemikiran untuk menyampaikan banyak persoalan yang selama ini menimpa masyarakat. Tapi sayangnya, permrakarsa malah membatalkan agenda rapat tersebut," sesalnya.
Kemudian lanjut Ranzes, sekalipun rapat itu digelar, dan apabila Pemkab dan pihak kawasan tidak memberikan kepastian soal penanganan dampak lingkungan, seperti apa yang sudah pernah disepakati, kami tetap menolak tanpa argumentasi. Karena akan percuma jika hanya membahas secara teoritis tanpa aksi.
"Yang kami khawatirkan, bukan persoalan satu atau dua tahun saja dampaknya. Lalu jika SKKLH di keluarkan tanpa adanya langkah konkret dalam mengatasi dampak lingkungan, masyarakat akan menanggung dampak lingkungan untuk selamanya, khususnya warga Desa Wadas," tandasnya.(rls/dj)