Iklan

Iklan

Cegah Covid-19, Perusahaan Bisa Bentuk Tim Satgas Internal

BERITA PEMBARUAN
01 Oktober 2020, 19:53 WIB Last Updated 2020-10-01T12:53:09Z


KARAWANG- Satgas Penanganan Covid-19 gelar sosialisasi penangangan dan deklarasi pencegahan pengendalian tentang bahaya virus corona kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, di Cendana Ballroom Hotel Akhsaya Karawang Jawa Barat.  


Pjs.Bupati Karawang DR. H.Yerry Yanuar, selaku ketua gugus tugas  menjelaskan, bahwa kami sedang memperbaiki menejemen secara internal, berdasarkan indikasi hasil yang kemarin, 90 persen peningkatan wabah tersebut berada di kawasan industri.


"Dari 90 persen hasil kemarin yang terlihat, intinya pada sempel yang kami ambil, mungkin akan kami coba untuk meningkatkan masing-masing industri," ucap bupati, Kamis (01/10/20).


Diharapkan, setelah sosialisasi ini selesai, pihak perusahaan bisa membentuk tim khusus satgas Covid-19 internal, agar bisa mengevaluasi dan bisa lapor sistemik ke gugus tugas.


"Kita coba bagaimana perizinan pada pelanggaran yang ada ini sifatnya persuasif, tidak ada tindakan terlebih dahulu tapi lebih mengajak terhadap penanganan covid yang lebih baik," ujarnya.


Lanjut Yerry, bahwa ia tak perlu shuth down untuk melumpuhkan perusahaan, tapi kami akan membangun bersama, agar semuanya bisa pulih dan berjalan membaik.


"Nanti kita akan tugaskan, tim Gugus Tugas kita para camat daerah, yang di lapangan untuk memonitor. Apakah mereka melakukan shoft chash dalam persatu bulan sekali melakukan kegiatan pemantauan," terangnya.


Ia mengatakan, dalam acara tersebut terdapat dua perusahan yang tidak hadir dalam sosialisasi, dan akan di berikan sanksi berupa surat teguran.


"Semoga dalam sosialisasi yang di gelar ini bisa berjalan dengan baik, dan satgas-satgas yang berada dalam lingkup perusahaan bisa melapor kepada kami, agar semua nya bisa lekas membaik, tidak adanya miskomunikasi lagi," tandasnya.


Acara tersebut dihadiri bupati dan muspida selaku Gugus Tugas di Kabupaten Karawang, Sekda, Dandim, Kapolres, Kejari, dan beberapa OPD terkait, serta 52 perwakilan dari perwakilan pengusaha yang berada di Kabupaten Karawang.(ki)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Covid-19, Perusahaan Bisa Bentuk Tim Satgas Internal

Terkini

Topik Populer

Iklan