Iklan

Iklan

Dinas Tenaga Kerja Tapin Hibahkan Kambing Etawa

BERITA PEMBARUAN
01 Oktober 2020, 16:58 WIB Last Updated 2020-10-01T11:58:04Z


RANTAU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tapin gelar pembekalan bagi kelompok peternak Kambing Etawa di Desa Puncak Harapan Kecamatan Lokpaikat, Tapin Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/20).


Dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Hj.Fauziah S.Sos bahwa pemerintah Kabupaten melaui Dinas Tenaga Kerja akan memberikan bantuan kambing etawa untuk kelompok peternak di Desa Puncak Harapan. Bantuan berupa hibah 11 ekor kambing etawa. Namun sebelum menerima kambing tersebut kelompok penerima akan diberikan pembekalan bagaimana cara memelihara kambing etawa dengan baik.


"Ada sebelas ekor yang akan diberikan nanti. Sepuluh betina dan satu ekor pejantan," ujar Hj.Fauziah saat diwawancara wartawan, Kamis (1/10/20).


Sementara agar kelompok penerima manfaat tersebut bisa memelihara dengan baik kata Kadisnaker mereka akan mendapatkan pembekalan dan pelatihan memelihara langsung dari peternak yang sudah terbiasa. Karena pengalaman yang terdahulu dari Dinas Peternakan mereka secara teknis kurang memahami cara memeliharanya.


"Memang beda kambing etawa dan kambing biasa dalam cara perawatannya," ulasnya.


Dan untuk bibit etawa yang berjumlah 11 ekor tersebut dalam waktu sekitar 5 sampai 6 bulan diperkirakan sudah bisa berkembang. Karena kambing tersebut cepat berkembanganya. Selanjutnya dalam tarap pemeliharaan nya kami masih terus memantaunya. Sehingga bila ada suatu permasalahan dengan kesehatan kambing bisa terus terjaga.


" Kalau ada permasalahan tentunya kelompok harus aktif. Jangan sampai nanti bantuan ini ada yang mati bahkan dijual," jelasnya.


Sekarang lanjut Kadisnaker untuk pengamanan bantuan hibah itu dibutuhkan perjanjian. Selanjutnya surat perjanjian atau pernyataan tersebut ditandatangani ketua kelompok dan juga kepala desa. Surat Perjanjian tersebut agar mereka benar-benar bisa memelihara bantuan hibah tersebut. 


"Bila sampai terjadi apa yang kita tidak harapkan, atau kalau dijual bisa kita tuntut untuk mengganti. Bahkan kalau menjual kambing hibah itu bisa kita tuntut secara hukum," tandasnya.


Sementara Camat Kecamatan Lokpaikat Fiqri Irawan mengatakan apresiasi terhadap Dinas Tenaga Kerja yang telah memberikan banyak bantuanya kepada desa kami Puncak Harapan kepada kelompok usahanya Rojo Koyo.


Mudah-mudahan budidaya ini tidak hanya sebatas kegiatan pada saat kita dalam program peningkatan kesejahteraan keluarga saja. Kami mengharapkan pada kecamatan dan Kabupaten Tapin kegiatan ini akan bisa menciptakan peluang usaha bagi masyarakat.  


"Apabila kita sudah sudah menggali dan mendapatkan potensi yang didapat, saya menyarankan untuk dijadikan lumbung usaha disalah satu lumbung usaha badan usaha milik daerah," imbau camat.


Demikian juga dengan Kepala Desa Puncak Harapan Muhamad Abdul Japar dan Satmat ketua kelompok Rojo Koyo sama-sama mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Dinas Tenaga Kerja yang memberikan bantuan Kambing Etawa kepada kami.


"Adanya pembekalan untuk peternak kambing etawa ini mudah-mudahan kedepannya membawa manfaat dan menambahkan pengasilan untuk warga Desa Puncak Harapan," ucap Abdul Japar. (ron) 




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas Tenaga Kerja Tapin Hibahkan Kambing Etawa

Terkini

Topik Populer

Iklan