Iklan

Iklan

Tapin Terima Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Triwulan ke -2 Rp 16 Miliar

BERITA PEMBARUAN
16 November 2020, 13:36 WIB Last Updated 2020-11-16T06:36:07Z


RANTAU- Laporan Keuangan bagi hasil pajak Provinsi dan Daerah Kabupaten Tapin, di Kantor UPPD Jalan Brigjend Hasan Basri Bitahan Rantau, Tapin Kalimantan Selatan.


Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Tapin RM.Enarto Surya Jaya SP.MAp mengatakan, kita bersama Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan yang merupakan kewajiban kita bersama. Kegiatan bagi hasil antara Provinsi dan Daerah, ini beberapa komponen yang kita bagi hasilkan, yaitu tentang pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bagi hasil cukai rokok dan air permukaan


"Sekitar Rp.16 miliar yang kita kucurkan ke Kabupaten Tapin ini. Dari Provinsi, ini triwulan ke 2 jadi 3 bulan Rp.16 miliar kita kucurkan, dari tahun kemarin ada sedikit turun karena Covid-19 tapi tidak banyak dari sebelumnya," ujar RM.Enarto, Senin (16/11/20)



Bagi hasil pajak Provinsi Kalimantan Selatan per triwulan ke -2 tahun 2020 : 


1.Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp.    1.871.474.528.

2.Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp.1.413.782.492.

3.Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp.9.906.646.543.

4.Pajak Air Permukaan (PAP) Rp.57.864.329.

5.Pajak Rokok Rp.2.773.747.953.

Total triwulan-2 thn 2020 sebesar Rp.16.023.515.845. (ron).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tapin Terima Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Triwulan ke -2 Rp 16 Miliar

Terkini

Topik Populer

Iklan