Saat lakukan Vaksinasi terhadap Forkominda wartawan dilarang meliput |
BEKASI- Panitia pelaksana vaksinasi Covid-19 yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melarang insan media untuk melakukan peliputan.
Bertempat di UPT Puskesmas Cikarang Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Penyuntikan vaksin sinovac ke sejumlah pejabat tinggi Forkopimda Kabupaten Bekasi diantaranya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, terkesan tertutup, Kamis (28/1/2021)
Awak media yang hendak meliput kegiatan tersebut merasa geram, bahkan sempat adu mulut di pintu masuk UPT Puskesmas Cikarang dengan pelaksana kegiatan karena tidak diperkenankan melakukan liputan.
Bahkan Bupati Eka berbicara di salah satu stasiun TV swasta bahwa kegiatan suntik vaksin untuk pejabat tinggi Forkopimda Kabupaten Bekasi harus dilaksanakan secara terbuka dan harus terekspos.
"Dalam liputan suntik vaksin Sinovac untuk Bupati Bekasi, Dandim 0509 dan Kapolres Metro Bekasi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, seharusnya terekspos oleh media, baik cetak, online, radio, maupun elektronik. Presiden Joko Widodo saja saat disuntik vaksin diliput media, ini kok malah dilarang," kesalnya.(Wahyu Sigit).