KARAWANG- Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang masih belum ada kejelasan mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS), menggunakan sistem satu TPS sebagaimana biasanya atau beberapa TPS seperti pemilu.
Panitia Pilkades Sekarwangi pun masih merasa bingung mengenai TPS yang akan digunakan dalam pilkades nanti. "Dari info yang beredar pilkades nanti seperti pilkada kemarin. Saya pun masih bingung apakah di satu tempat seperti biasa atau TPS yang mengacu pada pilkada lalu," ungkap Carma, Senin (18/1/21).
Lanjut Carma, saat ini kami masih mengacu pada perbub yang dulu, karena masih belum ada perbub yang baru. Kalau memang akan menggunakan sistem seperti Pilkada yang baru lalu, maka kami meminta kepada bupati untuk segera mengeluarkan perbub yang baru.
"Mempersiapkan TPS seperti Pilkada tidak mudah sebab harus memperiapkan tempat, personil di TPS, booking tenda dan lainnya. Itu semua harus dipersiapkan jauh-jauh hari tidak bisa dadakan," tambahnya.
"Di Desa Sekarwangi sendiri jumlah pemilih diperkirakan lebih dari 2000 orang yang terbagi di tiga dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Patengong dan dan Dusun Cilele. Kalau satu TPS maksimal 500 pemilih, jumlah TPS-nya harus ada 5 TPS," tandasnya. (Mus-mat)