Penandatanganan MoU Mall Pelayanan Publik Pemkab Tapin dengan 18 Instansi terkait oleh Sekda H.Masyraniansyah, Senin 25 Januari 2021.(foto: rony) |
RANTAU- Rapat penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Tapin dengan 18 Instansi vertikal untuk bergabung dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangun di Kabupaten Tapin, bertempat di Aula Bappelitbang Tapin Kalimantan Selatan, Senin, (25/01/2021).
Pantauan beritapembaruan.com, penandatanganan MoU diawali Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin oleh sekda Tapin H Masyraniansyah kemudian diikuti 18 Instansi vertikal yang ada di Kabupaten Tapin.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin, H Masyraniansyah, dengan penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam upaya menciptakan pelayanan sederhana di semua pelayanan publik yang terpadu.
"Ada 18 Instansi vertikal yang memiliki pelayanan yang kita libatkan dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik Di Tapin," ucap Sekda.
Lanjutnya, mengatakan masih ada tahapan yang harus dilaksanakan sesuai petunjuk Kemenpan sebelum terbentuknya mall pelayanan publik.
"Yang perlu dipersiapakan di awal yakni proses-proses perzinan, persiapan bangunan fisiknya, yang akan ditempatkan di bekas kantor Bupati Tapin," terangnya.
Lebih jauh Masyraniansyah mengatakan, terkait dengan SDM, pihaknya mengatakan masing-masing instasi menyiapkannya agar pelayanan ke depan dapat memudahkan masyarakat.
"Mudah-mudahan di tahun 2021 akan segera berdiri mall pelayanan publik terpadu di Kabupaten Tapin," jelasnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Perizinan Terpadu, Reza Ramadie mengatakan, pembentukan mall pelayanan publik untuk memadukan semua jenis pelayanan, baik instansi verikal swasta maupun pemerintah daerah Tapin.
"Dalam mall pelayanan publik ada 90 pelayanan yang nantinya di isi masing-masing, baik dari pemerintah daerah instansi vertikal, swasta BUMN dan BUMD," tandasnya.
Kemudian kata Reza, untuk kantornya sudah siap rencananya eks gedung Sekretariat Daerah Tapin akan digunakan, tinggal menata seperti umumnya sebuah kantor pelayanan. (ron).