RANTAU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin terus mewujudkan rencana penataan kembali perkantoran pelayanan publik di Kabupaten Tapin.
Bupati terus gencar mempersiapkan rencana penataan kembali area perkantoran pelayanan publik.
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan saat ditemui berita pembaruan.com mengatakan kegiatan hari ini adalah evaluasi rencana program penataan kembali perkantoran pelayanan publik yang akan dilaksanakan tahun 2021 ini.
"Terkait program ini, pemerintah kabupaten Tapin sangat serius sehingga dilaksanakan rapat kordinasi setiap minggu agar proyek yang telah kita rencanakan ini dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan harapan publik," terang Bupati sesaat setelah gelar rapat lanjutan di Aula Bapelitbang Kabupaten Tapin.
Dikatakan bupati, proyek yang akan kita geluti di tahun 2021 ini benar-benar proyek yang sangat strategis, oleh karena itu akan secepatnya ditindaklanjuti.
"Dana yang digunakan dalam proyek penataan kembali perkantoran pelayanan publik dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) dalam hal ini pembangunan gerbang di pintu masuk Kawasan Rantau Baru sebesar tiga miliar.
Arifin Arpan menjelaskan, jika penerapan anggaran itu jelas peruntukannya maka ke depan akan memudahkan pemerintah Kabupaten Tapin untuk mengajukan anggaran lagi.
"Apabila serapan anggarannya baik maka ke depan akan lebih baik, karena proyek yang kita rencanakan ini juga untuk jangka waktu yang panjang," ujarnya.
Sementara selain penataan area pelayanan publik, pihaknya juga akan kembali membenahi infrastruktur untuk mengantisipasi tingkat kemacetan di Kabupaten Tapin.
Untuk itu kata Arifin Arpan, rencana pembangunan proyek-proyek ini bersumber dari dana DAK, DID dan APBD yang diprogramkan ke dalam 20 paket proyek yang akan direalisasikan di tahun 2021 ini.
"Kedua puluh paket ini merupakan proyek strategis semua, jadi kordinasi terus kita bangun agar realisasinya tepat sasaran," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapin, Yustan Azidin mengatakan terkait dengan rapat kordinasi hari ini, Bupati menyampaikan arahan terkait kesiapan SKPD untuk melaksanakan kegiatan tahun 2021.
"Sesuai instruksi bupati, pihaknya meminta untuk rencana proyek di tahun 2021 ini untuk disegerakan. Artinya target jangka waktu jangan sampai terlampaui," imbuhnya.
Lanjut Arifin Arpan, selain target waktu, Bupati juga menekankan soal kualitas pekerjaan juga perlu diperhatikan.
"Bupati meminta agar konstruksi pekerjaan sesuai dengan kontrak dan kualitas pekerjaan harus maksimal," lanjutnya.
Arifin Arpan, menambahkan untuk penggunaan dana, pihaknya menjelaskan bahwa pembangunan proyek ini menggunakan dana DAK, APBD dan DID.
"Untuk dana DAK dan DID itu menyangkut hubungannya ke Pemerintah Pusat, jadi perlu perhatian khusus karena ada batasan-batasan tertentu khususnya terkait penyerapannya," ujar bupati.
Dikatakan bupati, untuk target waktu, karena ada beberapa kegiatan yang paling penting adalah pelelangan perencanaannya kemudian fisiknya.
"Untuk lelangnya, kita laksanakan terbuka untuk umum dengan sistem elektronik," tegasnya.
Saat ini fokus pembangunan di tahun 2021 adalah Rumah Sakit, bangunan-bangunan penunjang rumah dan infrasturktur seperti jalan dan jembatan.(Ron)