KARAWANG- Disaat Pemerintah Kabupaten Karawang sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena masih dalam zona merah, ribuan orang padati Pondok Pesantren Al-Baghdadi di Jalan Proklamasi, Amansari Kecamatan Rengasdengklok, Karawang Jawa Barat.
Kejadian itu viral di media sosial, nampak dari foto yang diunggah seorang netizen dengan akun Andi Baina Azis di group Facebook Jemaah Dzikir Manaqib Al- Baghdadi.
"Semoga Jamaah majelis dzikir lautan cinta ujung kulon bisa ketempat ini lg, untuk melepaskan dahaga rindu dan menerima kajian cinta dari abah yai junaidi Al-baghdadi, dan semoga semua jamaah dzikir manaqib di istiqomahkan dan dikabulkan segala harapan nya. Aammiinn," tulis Andi Baina Azis.
Senada, akun Facebook Kasmin Khodiri pun menggugah foto yang sama, dimana nampak ribuan jemaah terlihat duduk berderet tanpa menjaga jarak.
"Mlm mgg kliwon semoga istikomah kita, tercapai mendapatkan barokah guru dan orang tua," tulisnya dengan disukai 300 netizen, 14 komentar dan 4 kali dibagikan.
Sementara itu akun Facebook Asep Irawan Syafei mengkritisi kegiatan pengajian di pesantren Al-Baghdadi yang dinilai taati protokol kesehatan.
"Satgas Covid & Pihak Kepolisian semestinya menindak tegas ribuan kerumunan orang tsb. apalagi yang hadir diduga dari luar Karawang. Saya aja semalam sampe muter2 nyari jalan pulang, akibat akses jalan ke Galuh Mas dll DITUTUP. Sejumlah pelaku usaha juga harus kehilangan mata pencaharian akibat penutupan jalan, pelarangan jualan dll. Yang hajatan dibtasi bahkan dilarang...?
Sementara yg sebelah sonoh dibiarkan...?Apa karena dulu pernah dikunjungi bapak Nganu..??
Covid-19 bukan hanya ada di seputaran Tuparev, Galuh Mas dan Karangpawitan aja, Boss...!!,"tulis akun Asep Irawan Syafei.
Gelaran pengajian yang rutin dilaksanakan di pesantren Al-Baghdadi bak buah simalakama bagi pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Pasalnya, pengajian rutin di ponpes Al-Baghdadi yang dihadiri ribuan jamaah sangat kontradiktif dengan upaya penekanan penyebaran virus Corona yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang bersama satgas Covid-19.
Seperti diketahui, Kabupaten Karawang saat ini sedang gencar-gencarnya menggelar Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, mengingat tingginya angka pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia, sehingga membuat Karawang masuk ke dalam zona merah Covid-19 dan memberlakukan Pembatasan Pelaksaan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Miris dan prihatin memang, disatu sisi Satgas Covid-19 bekerja keras menertibkan masyarakat untuk mematuhi Prokes dengan tidak sedikit membubarkan beragam kegiatan yang menimbulkan kerumunan serta melebihi jam malam. Namun disisi lain, ribuan kumpulan orang yang kabarnya tidak hanya dari Karawang tapi juga datang dari berbagai wilayah luar Karawang, seolah tidak terpantau oleh Satgas Covid-19.
Diketahui, Data Pantauan Covid-19 Kabupaten Karawang per hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021, mencatat sebanyak 8.413 orang terkonfirmasi positif dan 295 orang meninggal.(lez)