BP Batam sederhanakan layanan pertanahan dengan sistem LMS |
BATAM- Untuk lebih sederhanakan dan mempercepat pelayanan dalam bidang pertanahan, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengunakan sistim teknologi informatika Land Management System (LMS).
BP sosialisasikan layanan Land Management System (LMS) Online khususnya kepada Ikatan Pejabat Akta Tanah (IPPAT) Batam dan Pengurus/Anggota DPD REI, Jumat (22/01/2021).
Direktorat Pengelolaan Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam mengsosialisasi dalam layanan Land Management System LMS Online kepada Ikatan Pejabat Akta Tanah (IPPAT) Batam, Pengurus dan anggota DPD REI Khusus Batam, Kamis (21/1).
Diwakili oleh Kasubdit Pelayanan dan Informasi Lahan Yarmanis menyampaikan, layanan ini untuk mempermudah dan menyederhanakan pelayanan lahan. LMS Online versi 2 penggunaannya lebih mudah dan bisa diakses pada laman https://lms.bpbatam.go.id/.
"Sejak tahun lalu kami melakukan evaluasi dari beberapa masukan setiap pengguna. Kami akan terus melakukan beberapa perbaikan dan pengembangan,” ungkap Yarmanis.
Lanjut Yarmanis, pada LMS Online versi 2, sejak 1 Januari 2021 dari data yang masuk terpantau lancar. Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi mengenai LMS sebanyak 11 kali melalui webinar.
"Layanan ini adalah mengurangi pengisian atribut informasi yang terlalu banyak oleh pengguna, untuk mengantisipasi kesalahan pada penginputan data," lanjutnya.
Kata Yarmanis, semua prosedur, video singkat, dan tutorial sudah disediakan agar memudahkan pengguna untuk mengoperasikan layanan LMS ini.
"Mulai dari mendaftar akun, melakukan konfirmasi dokumen dan lainnya. Dari input pertama sampai selesai untuk mencetak dokumen sudah bisa dilakukan di LMS ini," tegasnya.
Sementara, Kepala Seksi Tehnologi dan Data Lahan Danang Febrian mengatakan, pada fungsi fitur-fitur yang baru didalam LMS online versi 2 pihak operator kami lebih melengkapi fitur-fitur yang ada dari sebelumnya.
"Kami dari Pihak BP berusaha mengembangkan supaya menjadi sebuah portal yang berisi informasi, layanan, panduan, helpdesk, pengumuman, tracking dokumen, serta fitur live chat dengan admin LMS online yang standby pada jam kerja dan hari kerja,” ungkap Danang.
Lebih lanjut Dadang menyampaikan, pemohon dapat mengecek tracking pada aplikasi. (Merry)