Ir. Yuspianor ST |
RANTAU- Bupati Tapin HM. Arifin Arpan beberapa waktu lalu mewacanakan pembangunan gerbang jalan masuk di kawasan Rantau Baru pada sisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rantau Baru, Tapin Kalimantan Selatan.
Salah seorang praktisi konstruksi di Kabupaten Tapin Ir. Yuspianor, ST menanggapi rencana tersebut. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kalau yang dibangun adalah pada sisi RTH Rantau Baru itu merupakan simpangan perempatan jalan, tentunya harus memperhatikan kaidah-kaidah transportasi yang tidak mengganggu atau menghalangi pandangan pengguna jalan.
Kedepannya lanjut Yuspi, apalagi kawasan ini sebagai kawasan perkantoran tentunya lalu lintasnya akan semakin padat, sehingga tidak boleh ada bangunan yang dapat menghalangi pandangan pengguna jalan.
"Untuk masa yang akan datang yang diperlukan nantinya pada perempatan tersebut adalah lampu lalu lintas," tutur Yuspi, Minggu (24/1/21).
Yang kedua, menurut Yuspi daerah tersebut adalah kawasan RTH yang mana sudah ditentukan persentasi berapa jumlah bangunan fisik yang boleh ada dan berapa persentasi jumlah vegetasi yang harus ada. Perlu diperhatikan apakah ini masih tercapai agar RTH tersebut masih bisa dikatakan RTH.
“Jadi memperhatikan hal tersebut menurut saya, pembangunan gerbang ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Kalau mau membangun hal yang ikonik lebih baik melanjutkan pembangunan Bundaran Rantau Baru yang juga ada di kawasan tersebut," tegas Yuspi.
Ditambahkan Yuspianor yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Insinyur Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin ini, bundaran Rantau Baru itu pada saat perencanaan dulu, mengenang sisi historisnya dinamakan Bundaran Datu Sanggul, pertemuan dari dua jalan yang ada yaitu Jalan Datu Nuraya dan Jalan Datu Suban.
"Kemudian untuk hal ikonik di bundaran tersebut adalah direncanakan dibangun semacam tugu yang menggambarkan karya Datu Sanggul yang ada sampai saat ini dan dipedomani masyarakat banjar dan melayu sampai Sumatera dan Malaysia, yaitu Kitab Barencong," terangnya.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Kehormatan DPD Perkumpulan Tenaga Ahli Profesional Indonesia (PERTAPIN) Kalimantan Selatan ini menerangkan bahwa yang sangat mendesak saat ini adalah pembangunan Bundaran Bungur karena sangat tidak layak, dimana setelah pelebaran jalan menjadikan rekayasa jalan yang ada jadi membingungkan pengguna jalan. Dan beda ketinggian badan jalan antar dua jalur yang berbeda, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Yang perlu untuk diprioritaskan dengan pendanaan yang memadai adalah pembangunan Bundaran Bungur, yang diharapkan bisa dibangun sekaligus tidak bertahap. Sehingga kalaupun harus menutup atau mengalihkan jalur jalan sementara cukup sekali saja dalam satu tahun anggaran. Serta pelaksanaannya menyeluruh termasuk pembenahan pipa PDAM dibawahnya yang sering terjadi kebocoran dan menyebabkan genangan air sehingga merusak badan jalan," tandasnya. (rls/Ron).