Iklan

Iklan

Yusuf Salam: Harusnya Polisi Memberikan Teguran dan Sanksi Sesuai Aturan

BERITA PEMBARUAN
25 Januari 2021, 14:47 WIB Last Updated 2021-01-26T09:52:39Z
Yusuf Salam

KARAWANG- Paska viralnya ribuan orang berkumpul dalam pengajian dzikir manaqib di Jalan Proklamasi Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat mendapat respon dari aktivis yang juga salah seorang pengurus di  PB Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Yusuf Salam.

Menurutnya aktivitas sosial rasanya sulit untuk dihindari, edukasi kepada masyarakat adalah proses yang sangat panjang, untuk itu sebaiknya pemerintah lebih tegas, memberikan sanksi kepada pelaksana kerumunan.

"Dan pemerintah juga tidak memberikan contoh melaksanakan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan," ucap Yusuf saat dimintai tanggapannya terkait berita yang kerumunan yang sempat viral di medsos,  melalui jejaring WhatsApp, Senin (25/1/21).

Harusnya kata Yusuf, pihak kepolisian memberikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada. Lalu mempublikasikan teguran dan sanksi teguran tersebut pada media, agar publik mengetahui dan teredukasi secara tidak langsung.

"Mungkin fenomena seperti itu tidak hanya terjadi di Karawang, hampir terjadi disetiap tempat," ujar ketua Departemen Hubungan Kerjasama antar Lembaga PB PII.

Sementara kebijakan dan hukum hanya tajam kebawah, namun tumpul keatas, sehingga hal itu juga yang membuat blunder. 

"Akibatnya masyarakat menjadi sulit mempercayai apa yang dihimbau dan yang disampaikan pihak kepolisian terkait bahanya Covid-19," tegas Mahasiswa S2 Kajian Pengembangan Perkotaan Universitas Indonesia (UI) yang berasal dari Karawang ini.

Perlu juga kata Yusuf untuk mengingatkan Al-Baghdadi yang memiliki jamaah banyak dan pengaruh yang luas. 

"Sebaiknya pihak Al-Bagdadi memberikan klarifikasi dan memberikan himbauan melalui pers, agar menjadi edukasi bagi masyarakat," tandasnya.(red).



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Yusuf Salam: Harusnya Polisi Memberikan Teguran dan Sanksi Sesuai Aturan

Terkini

Topik Populer

Iklan