Penegakan disiplin prokes dan sosialisasi PPKM Kapolres dan Dandim Karawang datangi PT.HPPM dan Chang Shin Indonesia, Sabtu (6/2/21). |
KARAWANG- Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan pencegahan cluster covid di industri sekaligus sosialisasi Pemberlakuan Protokol Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat terus dilakukan TNI-Polri.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra SIK, MH, M.Si, bersama dengan Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Haryo Wibowo MSi, melakukan pengecekan protokol kesehatan di PT. Honda Precision Parts Manufacturing (HPPM) dan PT. Chang Shin Indonesia, Sabtu (6/2/2021).
Kapolres dan Dandim mengunjungi PT. HPPM pada pukul 07.00 WIB dan melaksanakan pengecekan protokol kesehatan. Dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faizal Pasaribu, SH, SIK, Kabag Ops Polres Karawang Kompol Bima Gunawan Jauharie, SIK, Kapolsek Cikampek Kompol Endar Supriyatna S.Kom., SIK.
Kegiatan diikuti oleh piket Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Karawang serta melibatkan personel gabungan yang berjumlah 43 personil, yaitu terdiri dari Dalmas, Intelkam, Kodim 0604, Satpol PP, Dishub, Damkar dan BPBD Karawang.
Kapolres dan Dandim memberikan himbauan PPKM, 5-M, dan himbauan pembatasan karyawan 50% dan pembatasan tempat duduk kantin perusahaan oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid 19 Karawang
"HRD perusahaan untuk terus menghimbau kepada karyawan pada saat ibadah atau makan siang agar tetap selalu menjaga jarak. Kita akan terus lakukan edukasi kepada perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang agar mematuhi protokol kesehatan," tegas kapolres.
Setelah melaksanakan pengecekan prokes di PT. HPPM, rombongan Kapolres dan Dandim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Chang Shin Indonesia di Klari pada pukul 11.00 WIB
Rombongan Kapolres dan Dandim didampingi oleh Kapolsek Klari Kompol. Ricky Adipratama, SH., SIK., MM, Danramil Klari Kapten. Inf. Beniami Hulu, Camat Klari Drs. Mamat Rachmat, Kepala UPTD Puskesmas Klari dr. Sondang Tampubolon, Wakapolsek Klari AKP. Boy Hamonangan, SH.
Dandim 0604 Karawang mengingatkan kepada pengusaha dan pengelola industri serius melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sementara Kapolres Karawang dalam sidak tersebut menyampaikan hal yang sama yaitu berkaitan tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 diareal perusahaan PT. Chang Shin Indonesia, agar tidak terjadi lagi mis komunikasi dengan satuan gugus tugas Covid-19.
"Kepada seluruh karayawan diingatkan secara rutin per tiga jam sekali melalui pengeras suara ke setiap line atau gedung," ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan agar perusahaan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 seperti alat pencuci tangan, hand sanitizer dan memberikan masker serta melakukan pengurangan dalam jumlah kerja atau Work From Home ( WFH ). Selain itu Kapolres mengingatkan agar melakukan penjagaan atau pengawasan pada setiap lokasi kerja dan dilakukan penyemprotan disinfektan serta berkoordinasi dengan Muspika Klari dan Satgas Covid-19 baik kecamatan maupun kabupaten. (rls)