Panitia Pemilihan Kepala Desa Kutawargi |
KARAWANG- Tahapan Pilkades sudah memasuki pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Di Desa Kutawargi Kecamatan Rawamerta pun telah melaksanakan tahapan tersebut pada tanggal 3 Januari 2021.
Menurut ketua panitia Pilkades Kutawargi Ade Badewi, perhitungan dan penetapan DPS hasil sensus sebanyak 3293 jiwa. Data ini masih bergerak sebelum penetapan DPT, ujar Ade saat diwawancari di Kantor Kecamatan Rawamerta, (5/2/2021).
Ade Badewi mengatakan rencananya akan ada 8 TPS yang tersebar di empat dusun se Desa Kutawargi. "Kalau menurut perhitungan itu 7 TPS, namun karena wilayahnya terpisah jauh, jadi harus menambah 1 TPS lagi.
Saat pengambilan nomor urut nanti, seluruh calon akan diundang dan hanya didampingi oleh dua orang saksi. "Satu calon hanya didampingi dua orang saksi di saat pengambilan nomor urut calon, agar tidak terjadi kerumunan," ungkap Ade.
Lanjut Ade menerangkan, setelah pengambilan nomor urut, tahap berikutnya penetapan pengumuman DPT dan para calon wajib hadir bersama dua orang saksinya untuk penandatanganan sekalian penandatangan DPT.(mat)