Personil gabungan Kodim1010/Rantau saat laksanakan operasi Yustisi, Sabtu, (6/2/21). |
RANTAU- Penerapan Protokol Kesehatan menjadi pokok utama pihak TNI, Polri dan aparat terkait dalam membantu mensukseskan Program Pemerintah.
Dengan rutin pihak aparat terkait memberikan himbauan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan Satgas Covid -19 Kabupaten Tapin bersama TNI, Polri dan aparat menyasar Pasar Rantau Baru dan Taman Harapan. Sabtu, (6/2/2021).
Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapin terus menggelar pelaksanaan penegakkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.
"Sesuai dengan Peraturan Bupati Tapin No 40 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di beberapa wilayah jajaran Kodim 1010/Rantau melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan pada waktu yang bersamaan pagi, siang dan malam setiap harinya," ujar Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal selaku Perwira Pengendali.
Intinya lanjut Zaenal, kami (petugas gabungan) ingin menerapkan hal yang baik untuk kita semua, karena pandemi covid-19 ini belum berakhir.
Lebih lanjut Kapten Zaenal panggilan akrabnya mengatakan, rendahnya pemahaman masyarakat yang selalu mengabaikan protokol kesehatan membuat kami terus melakukan kegiatan seperti ini.
Contohnya saja petugas baru dua tempat yang dilaksanakan, sudah 27 orang mendapat terguran lisan serta kami memberikan masker gratis sebanyak 20 orang.
"Ya kita saling jaga dan saling mengingatkan, untuk melawan pandemi harus bersama-sama disiplin. Ingatkan dan terapkan terus gerakan 3M memakai masker menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mencuci tangan," tandasnya.(Ron)