Anggota Koramil Tapin Selatan bersama Muspika dan Polsek Tapin Selatan saat laksankan operasi yustisi Prokes, Jumat (5/2/21) |
RANTAU- Koramil 1010/Tapin Selatan (Tapsel) Kodim 1010/Rantau, Polsek Tapin Selatan dan Satpol PP serta Muspika Kecamatan Tapsel melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes), Jumat (5/2/21).
Dalam operasi yang digelar di depan Polsek Salam Babaris, Tapin Kalimantan Selatan, sasarannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker,
Danramil 1010-03/Tapsel, Kapten Inf Asep mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna menimbulkan lagi kesadaran para warga dalam penanganan Covid-19.
“Hal ini bertujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.
Dijelaskan, tiga pilar Koramil 1010-03/Tapsel terus memperketat operasi yustisi selama perpanjangan PSBB dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin, Khususnya di Kecamatan Tapin Selatan.
Alhasil, lanjut Danramil, petugas gabungan pun mendapati 9 orang warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga tadi kamipun memberikan teguran lisan serta kami berikan masker.(rls/Ron)