Polsek Cikarang Barat gelar rapid tes gratis |
BEKASI- Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi gelar Launching Program Pelayanan Gratis Rapid Test Anti Body dan Antigen Kampung Tangguh Jaya.
Hal itu dilakukan dalam Rangka 3 T (Tracing-Testing-Treatment) yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.
Bertempat di Aula Mapolsek Cikarang Barat, Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Launching Program Pelayanan Gratis Rapid Test Anti Body dan Antigen Kampung Tangguh Jaya dibuka langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya didampingi Kanit Binmas AKP Sugeng Haryanto dan jajaran Binmas Polsek Cikarang Barat.
Dalam sambutannya Kapolsek Cikarang Barat mengajak seluruh anggota Polsek untuk selalu bersinergi antara TNI - POLRI - PEMDA. Salahsatunya melalui Kampung Tangguh Jaya dan Program dilaksanakan dalam rangka 3 T (Tracing-Testing-Treatment) di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.
Acara tersebut diikuti dari keseluruhan berjumlah 41 orang dan untuk yang reaktif berjumlah 14 orang sedangkan yang non reaktif berjumlah 27 orang.
"Hari ini atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Muhamad Amran. Kami dari Polsek Cikarang Barat melakukan giat Launching Program Pelayanan Gratis Rapid Test Anti Body dan Antigen Kampung Tangguh Jaya, termasuk melakukan rapid tes kepada warga yang memang sempat kontak langsung dengan orang yang terinfeksi wabah Covid-19," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya.
Selain itu kata Akta, kami terbagi di beberapa titik kembali melakukan edukasi dan memberikan masker kepada warga yang aktivitasnya tinggi, sepeti di Pasar Induk dan tempat Aktivitas warga lainnya.
Lanjut Akta Wijaya, rencana kegiatan rapid test akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Dan berkordinasi dengan pihak puskesmas yang mengetahui warga masyarakat yang akan dilakukan rapid test.
"Kita akan selalu berkordinasi dengan pihak puskesmas yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, yang lebih mengetahui secara langsung warga yang sempat kontak dengan orang atau warga yang terinfeksi virus Corona," tandas Akta Wijaya.(sigit)