KARAWANG- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang bertugas diperhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 9 Desember 2020 lalu merasa geram karena honornya tak kunjung cair.
Menurut keterangan dari anggota PPS, masa kerja PPS sampai dengan tanggal 31 Januari 2020. Namun sampai berakhirnya masa jabatan, PPS se Kecamatan Rawameta belum mendapatkan honor bulan Desember dan bulan Januari.
PPS Desa Balongsari, Romli memperkirakan bahwa penyebab honor PPS tidak cair dikarenakan LPJ honor PPS tidak dikerjakan.
"Kami sudah mempertanyakan mengenai honor kami kepada Panitia Panitia Kecamatan (PPK), jawabannya sabar saja LPJ sedang dikerjakan. Harus menunggu berapa lama lagi?," tanya Romli, Minggu (31/1/2021).
Lanjut Romli, yang mengerjakan LPJ itu Pak Soton. Tapi sejauh ini tidak ada kejelasan bahwa LPJ itu sudah dikerjakan apa tidak. Padahal Pak Soton mendapatkan upah dalam setiap pembuatan SPJ tersebut," tambah Romli.
Ditempat terpisah, PPS Desa Purwamekar dan Sekarwangi juga merasa geram. "Kami siap membantu Pak Soton apabila ada hal yang perlu kami siapkan," ungkap PPS Purwamekar.
Lanjut PPS Purwamekar, PPS di Kecamatan lain honornya sudah cair, tapi kenapa honor PPS Rawamerta belum. Kalau menurut saya KPU sudah benar. Bagaimana bisa cair kalau SPJ-nya tidak dikerjakan?
Ketua PPK Kecamatan Rawamerta Wawan Kurniawan pun membenarkan bahwa yang bertanggung jawab mengenai pembuatan SPJ itu adalah Soton. "Saya juga sudah mengingatkan kepada Pak Soton untuk segera menyelesaikan LPJ honor PPS," ungkap Wawan.
Pada saat awak media mau mengkonfirmasi kepada Soton, Soton seolah menghindar. (Mus-Mat)