![]() |
Babinsa Desa Priok Kopda Krisbiantoro saat pantau kegiatan warga desa binaanya. |
RANTAU- Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada masa pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 1010-05/Candi Laras Utara (CLU ) menyambangi pengrajin atap daun di Desa Pariok RT 08 RW 04 Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kamis (25/03/21).
Protokol kesehatan (Prokes) PPKM Mikro pada masa pandemi ini, salahsatunya adalah mengurangi aktivitas dan mobilitas masyarakat di luar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19.
Pandemi ini mendorong masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru, salah satunya lebih banyak beraktivitas di rumah sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Hal ini dapat di manfaatkan masyarakat dengan membuat atap daun sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan di sela-sela menunggu musim tanam padi, karena sebagian besar masyarakat desa Pariok adalah petani.
"Sebanyak 100 lembar daun atap dapat di buat dalam sehari (pagi-sore),"ujar Arsiah warga Desa Pariok.
Menurut Arsiah juga, dalam 15 hari dapat membuat 1000 lembar atap daun dan dijual dengan harga 25-30 ribu perseratus lembar atap daun ke pengepul atap daun.
"Saya harapkan kepada remaja-remaja putri agar dapat kiranya membuat kerajinan pembuatan atap daun ini, sehingga dapat meneruskan dan menjaga agar tidak punah di telan zaman," terang Arsiah.
Menurut Babinsa 1010-05/CLU Kopda Krisbiantoro mengatakan, agar selalu mengutamakan prokes (5 M) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah pada masa pandemi Covid-19 guna memutus dan menekan penyebarannya.
" Kmai imbau kepada masyarakat selain disiplin prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19, juga wajib menjaga kebersihan lingkungan dan selalu menjaga kesehatan badan," tegasnya. (slu/kr-05/ron)